Siap-siap 5 Pejabat Pemko Pekanbaru Kembali Dievaluasi Akhir Pekan ini

Siap-siap 5 Pejabat Pemko Pekanbaru Kembali Dievaluasi Akhir Pekan ini
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharudin

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Evaluasi pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali digelar akhir pekan ini. Evaluasi ini merupakan gelombang kedua setelah puluhan pejabat eselon II dievaluasi pada bulan lalu.
 

Rencana rangkaian evaluasi bakal dimulai pada 21 Oktober 2022. Ada lima pejabat eselon II yang bakal ikut dalam evaluasi gelombang dua ini.

"Semula memang direncanakan 6 orang, tapi ada satu yang masuk masa pensiun jadi yang dievaluasi hanya 5 yang dievaluasi," kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharudin, Senin (17/10/2022).

Dia menuturkan, 5 pejabat yang dievaluasi untuk gelombang kedua ini adalah Staff Ahli Mahyudin, Assisten I Syofaizal, Assisten III Masykur Tarmizi, dan Kepala Dinas Sosial Idrus serta Kepala Dinas Pariwisata Masriya.

"Untuk Staff Ahli, Ardani karena masuk masa pensiun tidak jadi dievaluasi," tambah Baharudin.

Menjawab mengenai kriteria pejabat yang masuk evaluasi dan uji kompetensi gelombang ke dua ini, Baharudin enggan berkomentar dan berdalih hanya bisa menginformasikan pejabat yang dievaluasi.

Sebelumnya, 22 pejabat eselon II telah jalani evaluasi kinerja. Mayoritas mereka adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pj Walikota Pekanbaru Mulfihun, mengakui bahwa evaluasi terhadap para penjabat eselon II di lingkungan pemerintah kota guna memaksimalkan kinerja pemerintah kota.

Dirinya menegaskan bahwa rangkaian evaluasi ini bukan berdasar emosi. Namun murni untuk mencari posisi yang tepat bagi para pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kota.

"Saya mengevaluasi ini tidak ada unsur emosi, unsur ketidaksukaan. Saya murni evaluasi itu mencocokkan kemampuan masing- masing," tegasnya, Rabu (21/9/2022).

Muflihun mengaku, evaluasi ini digelar untuk melihat kemampuan dari masing-masing penjabat. Adanya evaluasi ini tentu mempermudah proses penempatan para penjabat sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya. 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index