Tak Kantongi IMB, Bangunan di Jalan Jendral Sudirman Segera Dibongkar Pemko Pekanbaru

Tak Kantongi IMB, Bangunan di Jalan Jendral Sudirman Segera Dibongkar Pemko Pekanbaru
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Salah satu bangunan yang berdiri di Jalan Jendral Sudirman bakal dilakukan pembongkaran oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, bangunan ini diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah kota.

Pemko Pekanbaru telah melakukan rapat pembahasan rencana pembongkaran dan segera melakukan penertiban terhadap satu bangunan ini. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal memimpin langsung rapat di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jumat (21/10/2022) kemarin.

Beberapa perwakilan dinas dan instansi terkait juga hadir dalam rapat itu. Mereka pun sepakat segera membongkar bangunan yang posisinya berada di samping RM Koki Sunda.

"Kita sudah rapat bersama tim yang mendapat SK dari Wali Kota Pekanbaru," ujarnya usai rapat.

Syoffaizal menyebut, rapat ini merupakan rapat yang ke sekian kali membahas rencana pembongkaran bangunan itu. Maka setelah dilakukan rapat pembahasan dan rangkaian tahapan jelang pembongkaran pun dilakukan.

Dirinya mengaku, tim juga mengantongi rekomendasi teknis dari DMPTSP dan Dinas PUPR ternyata pemilik bangunan tidak punya IMB.

"Kajian hukum juga sudah ada, maka tim sepakat lakukan pembongkaran, kita segera melakukan pembongkaran," tegasnya.

Untuk itu tim akan melaporkan ke Pj Walikota Pekanbaru guna menetapkan hari pembongkaran. Jika jadwal sudah disepakati, maka tim segera melakukan pembongkaran bangunan tersebut. 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index