Pj Walikota Deadline Seluruh Pejabat Pemko Pekanbaru Harus Kumpulkan Mobdin Hari ini

Pj Walikota Deadline Seluruh Pejabat Pemko Pekanbaru Harus Kumpulkan Mobdin Hari ini
Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, memberi deadline atau batas waktu kepada seluruh pejabat untuk mengumpulkan mobil dinas (Mobdin) sampai, Jumat (28/10/2022) ini. 

Bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru harus mengumpulkan mobil dinas jabatan mereka di pelataran parkir Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya.

"Kan dikasi waktu dua hari (Kamis- Jumat, Red)," tegas Muflihun, Jumat (28/10/2022). 

Untuk pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas jabatannya, Muflihun  meyakinkan jika nanti mobil tersebut juga segera akan dikembalikan kepada pejabat pemakai.

"Pengembalian mobil dinas itu adalah hal yang wajar, kita hanya ingin mengecek kondisi mobil. Berapa  jumlah yang ada di Pekanbaru ini, nanti kita serahkan lagi," terang Muflihun.

Muflihun mengungkapkan, kebijakan untuk mengumpulkan mobil dinas jabatan karena permintaan masyarakat dan ASN sendiri. Karena itu dirinya selaku kepala daerah menurutnya adalah hal yang wajar jika ingin mengetahui kondisi mobil dinas jabatan yang sebenarnya 

"Seorang kepala daerah,wajar saja melihat asetnya. Hari ini kita mengecek berapa aset kita sebenarnya," jelasnya. 

Dari informasi yang dihimpun, hingga siang ini masih belum seluruhnya mobil dinas jabatan dilingkungan Pemko Pekanbaru dikumpulkan di pelataran parkir gedung utama perkantoran Tenayan Raya.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index