Marak Narkotika di Koto Stanum Kampar, Dua Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi

Marak Narkotika di Koto Stanum Kampar, Dua Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi

KAMPAR, RIAUREVIEW.COM --Dua orang pelaku berinisial IS (35) dan WI (37) sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Selasa (15/11/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi mengatakan, dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 28 butir pil ekstasi dengan berat kotor 11,43 gram. Kedua pelaku diringkus di Koto Stanum.

"Kedua pelaku IS dan WI berhasil kita amankan di Koto Stanum, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 28 butir diduga pil ekstasi," kata Aprinaldi, Jumat (18/11/2022).

Keberhasilan pengungkapan itu berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi adanya dua pemuda yang menguasai narkoba pil ekstasi.

"Informasi kita dapatkan dari masyarakat bahwa maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Koto Stanum. Kemudian tim melakukan penyelidikan, dari penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan dua pelaku sedang duduk," lanjutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil mendapatkan plastik bening yang berisikan 28 butir pil ekstasi warna hijau, kotak rokok, kantong plastik bening, handphone Oppo, serta handphone Redmi hitam

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index