Pendaftaran PPPK Nakes di Pekanbaru Diperpanjang Lagi

Pendaftaran PPPK Nakes di Pekanbaru Diperpanjang Lagi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang.
 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan pendaftaran diperpanjang hingga 23 November mendatang.

"Perpanjangan waktu pendaftaran sesuai surat resmi dari BKN yang telah kita terima," ujar Baharuddin, Sabtu (19/11/2022).
 

Ia mengatakan dalam surat BKN itu disampaikan bahwa perpanjangan waktu diberikan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.
 

"Untuk itu kita sampaikan bahwa pendaftaran kembali diperpanjang. Sebelumnya kan itu sampai tanggal 15 November, kemudian diperpanjang sampai 18 November dan sekarang diperpanjang lagi hingga 23 November," cakapnya.
 

Disampaikan Baharuddin, saat ini jumlah pendaftar PPPK nakes telah mencapai 41 orang.
 

"Sampai Jumat kemarin sudah 41 orang, sudah jauh bertambah dari Selasa lalu hanya 7 orang," ungkapnya.

Lanjut Baharuddin, pada penerimaan PPPK ini pihaknya hanya bersifat memfasilitasi mengingat untuk tahapan seleksi dilakukan secara langsung oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

"Di PPPK ini, kita bukan faktor menentukan, tapi hanya memfasilitasi. Kalau keputusan dan segala macam, untuk PPPK tenaga kesehatan di Kementerian Kesehatan," ucapnya.

"Termasuk untuk pelaksanaan tes sampai penetapan kelulusan, itu juga ditentukan oleh kementerian terkait," imbuhnya.

Sebelumnya, Asisten III Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan ada 69 formasi tenaga kesehatan yang dibuka dalam PPPK 2022 ini. Kriteria pelamar yang ditetapkan adalah eks atau mantan THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara, atau dan Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

69 formasi Nakes yang lolos nantinya akan ditempatkan di sejumlah Puskesmas, Rumah Sakit Daerah Madani, dan kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru.

"Warga yang hendak lamar, segera mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mempersiapkan dirinya," ujarnya.
 

Ia menjelaskan, formasi tenaga kesehatan juga dibuka untuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas dapat melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.
 

"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index