Ranperwako Santunan Kematian Pemko Pekanbaru Dikembalikan Pemprov

Ranperwako Santunan Kematian Pemko Pekanbaru Dikembalikan Pemprov
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi (foto: riauaktual.com)

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Draft Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwako) tentang santunan kematian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru direvisi. Pasalnya, draft Ranperwako ini dikembalikan Pemerintah Provinsi Riau usai diajukan beberapa waktu lalu.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, Pemprov Riau melalui Biro Hukum, mengembalikan draf Ranperwako tentang Belanja Tidak Terduga (BTT) dan santunan kematian ke Pemko Pekanbaru. Biro Hukum meminta agar draf kedua ranperwako itu disempurnakan lagi.

"Hasil fasilitasi dari Biro Hukum sudah kita terima. Tadi kita rapatkan, kita bahas lagi apa-apa yang disarankan oleh Biro Hukum Provinsi Riau," ujar Masykur Tarmizi, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, ada beberapa hal yang disarankan oleh Biro Hukum untuk penyempurnaan dan perbaikan draf perwako tersebut. Pemerintah kota segera menindaklanjuti penyempurnaan ini.

Ditargetkan, kata dia, draf Ranperwako BTT dan Santunan Kematian tersebut telah diajukan kembali ke Pemprov Riau sebelum akhir pekan ini.

"Harapannya paling lama hari Jumat ini sudah kita kirim kembali ke Biro Tapem Provinsi Riau untuk selanjutnya dikirim ke Dirjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) untuk penandatanganan perwakonya," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2023 mendatang berencana memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari keluarga kurang mampu sebesar Rp1 juta yang dianggarkan melalui BTT. Untuk BTT sendiri diusulkan sebesar Rp19 miliar.

Dia menuturkan, untuk pencairan anggaran nanti, ahli waris mesti mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan ke pihak Dinas Sosial.

"Yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita. Nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan bapak Pj walikota," ulasnya.

Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di  di Kota Pekanbaru sesuai DTKS pada Dinas Sosial mencapai 15.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 

 

 

Sumber: riauaktual.com
 

Berita Lainnya

Index