Tingkatkan Realisasi Investasi, Bupati Ajak Pengusaha Urus Perizinan

Tingkatkan Realisasi Investasi, Bupati Ajak Pengusaha Urus Perizinan

MERANTI,RIAUREVIEW.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan realisasi investasi di wilayahnya. Untuk itu, para pelaku usaha diminta untuk memiliki izin berusaha dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)..

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM saat membuka secara virtual Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Beresiko. Kegiatan yang diikuti oleh para pengusaha itu ditaja oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Gedung Afifa Selatpanjang, Kamis (8/11/2022).

"Saya minta kepada peserta agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko dengan benar," katanya.

Dia menambahkan, Pemkab Meranti terus meningkatkan kemitraan, daya saing dan menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mandiri. Melalui DPMPTSP, Pemkab terus menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal untuk pengembangan sektor usaha.

"Salah satunya lewat kegiatan ini. Diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan terus memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada masyarakat," harapnya.

Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti  Sutardi menambahkan kegiatan tersebut digelar, untuk dapat meningkatkan kemaslahatan pelaku usaha terkait penanaman modal. Selain itu juga memberikan sosialisasi upaya pemerintah meningkatkan realisasi investasi daerah melalui LKPM.

"Setiap pengusaha diwajibkan untuk menyampaikan laporan ini per triwulan. Dengan begitu diharapkan nantinya nilai investasi Kabupaten Kepulauan Meranti bisa meningkat setiap tahunnya secara signifikan," tuturnya.

Hadir sebagai narasumber dari PTSP Provinsi Riau M. Yusuf Nuh, M.Si dan Rahmad Eldian, ST.

Supandi

Berita Lainnya

Index