Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil Buka Secara Resmi Bimtek Pengelolaan Keuangan Da

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil Buka Secara Resmi Bimtek Pengelolaan Keuangan Da
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil Buka Secara Resmi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

MERANTI, RIAUREVIEW.COM--Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH,. MM membuka Bimbingan Teknis pengelolaan keuangan daerah serta review dan efektivitas percepatan implementasi SIPD tahun 2023 di Grand Meranti Hotel, Jalan Kartini Selatpanjang, Rabu (14/12/2024)

Benny Candra CEO Raja Sakti dan PKKP, kemaren kami saat itu sedang menata ulang server yang kemaren bermasalah dan saat ini kita kembali dalam bimtek hari ini, kemaren saya ketemu dengan Bupati H. Muhammad Adil yang saat ini sedang viral dengan tuntutan beliau tentang DBH dan ini perlu kita apresiasi untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kami ucapkan terima kasih kepada kepala OPD agar dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan maksimal dalam pengelolaan keuangan agar benar-benar terlaksana dengan baik dalam Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkap Benny Candra.

Selanjutnya dari Mauritz Panjaitan Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, ada dua hal penting yang perlu disampaikan kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis ini di penghujung tahun. Jadi mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini dapat menambah wawasan kita dalam pengelolaan Daerah.

"Kami mendukung kinerja Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH,. MM yang saat ini luar biasa dalam memimpin Kabupaten Kepulauan Meranti, kami dari Kemendagri juga akan menyampaikan masalah informasi yang mis, mudah-mudahan bisa menjadi bekal kita nantik dan semuanya berjalan dengan lancar," kata Mauritz Panjaitan Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Berikut pengarahan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH,. MM mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, apresiasi setinggi-tingginya dan juga terima kasih kami sampaikan kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam negeri yang telah berkesempatan hadir melalui virtual, selamat datang kami ucapkan kepada sekretaris Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti dari pihak Menteri yang nantinya akan menyampaikan ilmunya kepada kita dalam bimbingan teknis ini.

Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. dalam rangka mendukung guna terwujudnya Good Governance dalam penyelengaraan Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan daerah perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, bertanggung jawab dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Pengelolaan keuangan daerah yang baik antara lain harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dituntut sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan.

Pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan daerah untuk dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan, untuk itu peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur sangat diperlukan, termasuk peningkatan kualitas dan profesionalitas pengelola keuagan daerah.

Dalam rangka pelaksanaan implementasi peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolan Keuangan Daerah maka perlu dilakukan Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme aparatur Pemerintah Daerah khususnya seluruh kepala OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peraturan terkait pengelolaan keuangan telah beberapa kali dilakukan perubahan, dikeluarkanya regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah serta permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, tentunya kita dituntut untuk melakukan upgrade pemahaman terkait mekanisme serta skema baru tentang tata kelola keuangan daerah.

Dalam pelaksanaan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, melalui sistem informasi Pemerintahan Daerah mash perlu pencerahan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses perencanaan, penyusunan anggaran, penatausahaan dan sampai pada tahap pelaporan. Melalui kesempatan bimtek ini, kiranya ada sharing dan masukan informasi dari perangkat daerah dalam pengimplementasian sistem tersebut terhadap pelaksanaan penganggaran daerah menuju transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.

"Kepada seluruh peserta bimtek, saya minta ikuti kegiatan in dengan baik dan serius, dan aktif bertanya. Karena kita akan mendapatkan pencerahan secara detail terkait pengelolaan keuangan daerah dari narasumber yang memang ahli dibidangnya. Sehingga sekali lagi dengan kegiatan ini kedepannya terhadap kesalahan dalam perencanaan, penyusunan anggaran, penatausahaan dan pelaporan dapat diminimalisir," kata Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH,. MM.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH,. MM dalam bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti review dan efektivitas percepatan implementasi SIPD tahun 2023. (Sp)

Berita Lainnya

Index