Puluhan Massa Kembali Minta JP Pub & KTV Ditutup, Pemko Pekanbaru Serahkan ke BKPM Pusat

Puluhan Massa Kembali Minta JP Pub & KTV Ditutup, Pemko Pekanbaru Serahkan ke BKPM Pusat
Puluhan massa dari berbagai kelompok organisasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru (Foto: riauaktual.com)

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Puluhan massa dari berbagai kelompok organisasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Jumat (16/12/2022) siang. Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menutup tempat hiburan malam Joker Poker (JP) Pub & KTV, di Jalan HR Subrantas.

Pemko Pekanbaru juga didesak untuk mencabut semua izin yang dimiliki tempat hiburan JP Pub dan KTV tersebut. Massa menolak lantaran Joker Poker telah melanggar izin berusaha. Massa menyebut, izin yang dimiliki Joker Poker hanya karaoke, sementara pada saat opening, pihak Joker Poker diduga telah membuka bar.

Selain itu, massa menolak keberadaan Joker Poker lantaran berada dekat dengan tempat pendidikan, tempat ibadah dan permukiman warga.

Massa tersebut akhirnya ditemui oleh Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi. Ia menyebut, Pemko Pekanbaru telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKPM Provinsi Riau terhadap terbitnya izin karaoke yang berisiko rendah. Kita sama-sama tahu, kalau izin itu berisiko rendah, maka izin itu akan terbit secara otomatis. Jadi memang kami tidak tahu apa-apa, apalagi pj walikota. Kadis DPM-PTSP sendiri tidak tahu kalau itu terbit secara otomatis," terang Akmal.

Menurutnya, di dalam sistem itu sudah ditunjukkan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi.

"Terkait terjadinya pelanggaran-pelanggaran keresahan di masyarakat, kami sudah berkoordinasi dengan BKPM Pusat, karena kami disuruh tadi bersurat ke kementerian BKPM pusat untuk segera menindaklanjuti ini," jelasnya.

Menurutnya, yang akan mengambil tindakan itu nanti adalah BKPM Pusat. "Mungkin dari merekalah (BKPM Pusat) yang akan mengambil tindakan, apakan izin karaokenya akan dievaluasi atau dicabut," ungkapnya.

Untuk saat ini, kata Akmal, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait Joker Poker Pub dan KTV. Pihaknya hanya bisa menunggu tindakan dari BKPM Pusat.

"Ya kalau untuk (tutup) sementara bagaimana, kan izin karaokenya kan ada," pungkasnya.
 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com
 

Berita Lainnya

Index