Tawarkan Wanita Panggilan ke Tamu, Polresta Pekanbaru Tangkap Mucikari di Hotel

Tawarkan Wanita Panggilan ke Tamu, Polresta Pekanbaru Tangkap Mucikari di Hotel

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang pelaku penyedia wanita panggilan untuk persetubuhan atau mucikari di salah satu hotel di Pekanbaru, Jumat (16/12/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan saat ini pelaku yang berinisial FB (20) warga Kecamatan Rumbai Pesisir sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dijelaskan Andrie Setiawan, penangkapan pelaku FB berkat adanya laporan kepolisian yang di terima Polresta Pekanbaru.

"Berkat adanya laporan yang kita terima dugaan tindak pidana prostitusi melalui aplikasi Mi Chatt. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FB," ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Dipaparkan Kompol Andrie Setiawan, keberhasilan penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang diterima Polresta Pekanbaru bahwa ada seorang laki-laki diduga menawarkan dan menyediakan perempuan.

Berkat informasi masyarakat adanya laki-laki yang diduga menyediakan atau menawarkan perempuan untuk disetubuhi, Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan dilakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut. Disana didapatkan pelaku FB yang menawarkan seorang perempuan bernama DIP (21)," sambung Andrie Setiawan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku untuk jasa layanan seksual bertarif Rp1.000.000 untuk berhubungan badan (Short Time). Ia menawarkan ke tamu-tamu hotel yang ada di Pekanbaru.

"Jadi pelaku FB ini mendapatkan komisi Rp300 ribu. Saat ini kasusnya proses penyidikan lebih lanjut," tutup jebolan Akpol 2007 itu.

Terhadap pelaku, dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana.

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index