Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Mesti Pakai KTP

Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Mesti Pakai KTP
Ilustrasi

RIAUREVIEW.COM --Siap-siap bagi anda konsumen Liqwuefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg, mulai tahun depan setiap pembelian LPG harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap konsumen akan diperiksa apakah dia layak menggunakan gas bersubsidi atau tidak.

Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Ia menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap konsumen yang membeli LPG 3 Kg tersebut benar tercatat sebagai warga sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya, kita akan lihat dan masukkan datanya. Kalau masuk sesuai dengan P3KE maka silahkan beli (LPG 3 kg). Kalau tidak ada kita akan update, sehingga tidak ada pembatasan," katanya, Senin (19/12/2022).

Seperti yang diketahui, Pertamina sudah melakukan uji coba pembelian LPG 3 Kg tepat sasaran di beberapa wilayah. Diantaranya Tangerang, Semarang, Batang hingga Mataram. Adapun uji coba dilakukan sebatas pendataan secara digital.

Sementara itu Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan agar subsidi melalui LPG 3 kg bisa tepat sasaran maka Pertamina sudah mulai melakukan registrasi pendataan masyarakat miskin. Hal itu juga dibantu dengan data P3KE.

"Kita kan sudah melaksanakan registrasi, Pertamina sudah melaksanakan registrasi, itu baru istilahnya pilot belum banyak, kita mau, menggunakan data bagaimana, pakai data P3KE sekarang, dulu BKKBN terus dipakai sampai sekarang P3KE kita coba terapkan," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR, Senin (12/12/2022).

Tutuka mengungkapkan bahwa data P3KE itu sudah diterapkan pada lima kabupaten kota di Indonesia. Daerah yang dimaksud seperti Cipondoh, Tangerang Selatan, Semarang, dan lain sebagainya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index