Pria Ini Ditangkap Lagi Padahal Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Pria Ini Ditangkap Lagi Padahal Sudah 4 Kali Masuk Penjara

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Aprinaldi (37) tidak jera melakukan kejahatan meski berulang kali masuk penjara. Ia sudah 4 kali ditangkap polisi dengan kasus serupa. Tapi tak tobat-tobat juga.
 

Ia ditangkap lagi oleh polisi karena melakukan pencurian 5 unit kunsen di Gudang Pengetaman Kayu Ateng, Jalan Daru-daru, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku sudah 4 kali ditangkap atas kasus yang sama.

"Pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara dalam perkara pencurian maupun penggelapan," ujar Iptu Dodi, Jumat (30/12/2022).

Iptu Dodi menceritakan, peristiwa pencurian di Gudang Pengetaman Kayu Ateng dilaporkan korbannya, Imelda. Pelaku mencuri pada Senin, (26/12/2022). Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari korban. "Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya. Ia disangkakan pasal 362 atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index