Pelamar PPS di Pekanbaru Belum Memenuhi Kuota, Pendaftaran Bakal Diperpanjang

Pelamar PPS di Pekanbaru Belum Memenuhi Kuota, Pendaftaran Bakal Diperpanjang

RIAUREVIEW.COM --Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau penyelenggara Pemilu tingkat kelurahan resmi ditutup, Jumat kemarin. Namun, hingga hari terakhir pendaftaran, kuota di beberapa kelurahan belum mencukupi.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto mengatakan, untuk jumlah ril pelamar sampai pagi ini masih direkap. Kata dia, KPU masih memastikan berapa kelurahan yang masih belum mencukupi kuota.

"Kemaren hari terakhir pendaftaran. Iya (kurang kuota) makanya hari ini kita pastikan berapa kelurahan lagi yang kurang dari kuota," kata Anton, Sabtu (31/12/2022).

Ia menyebut, untuk sementara masih ada lebih kurang 27 kelurahan yang kurang dari 6 pelamar, yang memenuhi syarat administrasi. Artinya, KPU akan melakukan perpanjangan pendaftaran di kelurahan yang belum memenuhi kuota.

"Kita akan perpanjangan pendaftaran hanya untuk kelurahan yang belum memenuhi kuota saja. Perpanjngannya selama 3 hari. Hari ini akan kita umumkan setelah kami pleno nanti," kata dia.

Ia menambahkan, setiap kelurahan KPU membutuhkan tiga PPS. Minimal, saat pendaftaran ini ada enam pelamar yang memenuhi syarat administrasi.

"2 kali kebutuhan. Kebutuhannya 3. Jadi minimal per kelurahan 6 pelamar yang lengkap administrasinya," kata dia.

Berbicara soal gaji, informasi yang dirangkum, honorarium atau gaji yang akan diberikan kepada Ketua PPS setiap bulan adalah sebesar Rp 1.500.000. Sementara untuk anggota PPS, yakni Rp1.300.000 per bulan.

Gaji PPS untuk Pemilu 2024 ini akan diterima PPS selama masa kerja mereka yang terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index