Oknum Anggota Polres Kuansing Minta Kekasih Gugurkan Kandungan sebelum Nikahi Wanita Lain

Oknum Anggota Polres Kuansing Minta Kekasih Gugurkan Kandungan sebelum Nikahi Wanita Lain
Ilustrasi

KUANSING,RIAUREVIEW.COM --Pengakuan wanita yang diduga dihamili oknum polisi di Polres Kuantan Singingi, Riau dan ditinggal nikah menjadi sorotan. Rupanya oknum polisi berinisial MS, pernah minta sang kekasih untuk menggugurkan kandungan.

"Pernah MS minta kandungan korban ini digugurkan. Bahasanya korban disuruh minum obatlah," kata pengacara korban, Frima Harefa, Sabtu (31/12/2022).

Frima mengaku permintaan MS ditolak oleh korban. Bahkan korban terus minta Bripda MS segera menikahinya dan bertanggungjawab atas perbuatannya. Sayangnya, permintaan itu tak dikabulkan. MS justru menghilang dan terakhir dapat kabar telah menikahi wanita lain pada 21 November lalu.

"Dia kan berulang kali membujuk korban, korban menolak terus. Itulah tidak lama hilang dan diketahui malah menikah MS sama orang lain. Padahal dia tahu kalau MS sudah hamil 4 bulan saat itu," cakapnya.

Tidak hanya minta minum obat, Bripda MS juga kerap menghindar saat korban minta dinikahi. Sebab, kehamilan korban terjadi akibat bujuk rayu MS hingga berhubungan berulang kali.

"Berulang kali terjadi (hubungan badan) di kontrakan MS. Keluarga sudah berulang kali minta dipertemukan, tetapi MS selalu menolak," kata Frima.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini mengalami trauma berat. Bahkan korban sempat berulang kali jatuh sakit karena permasalahan yang terjadi.

"Korban berulang kali sakit karena ada masalah ini. Jadi stres berat, apalagi setelah tahu kalau MS ini menikah lagi," katanya.

Sebelumnya Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta membenarkan terkait laporan korban. Bahkan kasusnya sudah ditangani Propam Polres Kuantan Singingi.

"Sudah (korban melapor), sudah ditangani. Laporannya ke Propam terkait disiplin atau etika," tutupnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index