PPKM Dicabut, Tes PCR tidak Lagi Diwajibkan

PPKM Dicabut, Tes PCR tidak Lagi Diwajibkan

RIAUREVIEW.COM --Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah ke depannya tidak akan lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen setelah resmi mencabut kebijakan PPKM.

Pemerintah, kata Menkes, berharap masyarakat akan sadar mengenai pentingnya tes swab PCR maupun antigen secara mandiri ketika mengalami gejala untuk mencegah terjadinya penularan.

“Jadi PeduliLindungi, PCR, antigen apakah dihapus, mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat,” ujar Menkes Budi dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, dikutip pada Sabtu (31/12/2022).

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan tes swab secara mandiri ketika merasakan gejala.

“Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah,” kata dia.

Pemerintah, kata Menkes, ingin meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan tes PCR atau antigen secara mandiri. Budi pun menegaskan, tes swab ini penting dilakukan sebagai alat untuk mendeteksi penyakit yang diderita, layaknya penggunaan alat termometer untuk mengukur suhu badan ketika demam.

“Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu,” ungkapnya.

Menkes Budi menyebut, kewajiban melakukan tes swab ini nantinya akan dikurangi secara bertahap. Namun jika nantinya masyarakat terdeteksi positif tertular Covid-19, maka diharapkan agar tetap melapor.

“Kalau ada positif lapor saja, kalau lapor, PeduliLindunginya nggak diitemin, jadi bukan berarti dia nggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” jelas Menkes Budi.***

 

 

Sumber: republika.do.id

Berita Lainnya

Index