632 THL RSD Madani Jalani Tes Perpanjangan Kontrak, Ada yang Positif Narkoba

632 THL RSD Madani Jalani Tes Perpanjangan Kontrak, Ada yang Positif Narkoba

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Sebanyak 632 Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani telah habis masa kontraknya. Untuk itu pihak rumah sakit kembali melakukan perpanjangan kontrak untuk tahun anggaran 2023.

"Dalam rangka perpanjangan kontrak Pegawai Non PNS tersebut, kita melakukan beberapa persyaratan untuk dilengkapi. Seperti persyaratan dokumen pendukung dan juga beberapa tes," ujar Kabag TU RSD Madani, Dewi Susanti, Ahad (1/1/2023).

Ia mengatakan dalam perekrutan tenaga Non Pegawai pihaknya juga melakukan beberapa seleksi.

"Pada tanggal 12 Desember kemarin kita telah melaksanakan tes Narkoba. Kemudian di tanggal 29 Desember kita lakukan tes kesehatan jasmani dan pada tanggal 30 Desember 2022 kita juga uji kompetensi dengan mengisi link, dan 31 Desember kita lakukan tes wawancara," cakapnya.

Ia mengatakan untuk hasil kelulusan akan diumumkan malam ini dan besok tanggal 2 Januari akan dilakukan penandatanganan kontrak bagi peserta yang lulus.

"Tidak semua lulus. Dari tes itu ada yang positif narkoba dan ada yang lulus PPPK serta tidak mengikuti tahapan tes. Malam ini akan kita umumkan. Saat ini masih kita rekap," cakapnya.

Disampaikan Dewi, ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta. Apabila diketahui memberikan keterangan atau data yang tidak benar, maka pejabat yang berwenang berhak tidak melanjutkan kontrak kerja tahun 2023 yang bersangkutan.

"Bagi Pegawai Non PNS Rumah Sakit Daerah Madani yang tidak mengikuti seluruh jadwal seleksi, maka dianggap tidak memperpanjang kontrak kerja dengan Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru Tahun 2023," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index