Diserahkan Kadiskominfotik Bengkalis, SK Kontrak Kerja Pegawai Honor Diperpanjang

Diserahkan Kadiskominfotik Bengkalis, SK Kontrak Kerja Pegawai Honor Diperpanjang
SERAHKAN SK : Kadiskominfotik Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk pegawai honor/tenaga sukarela Tahun 2023, Selasa (3/1/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja untuk pegawai honor/tenaga sukarela Tahun 2023, Selasa (3/1/2023).

Penyerahan SK, didampingi Sekretaris Diskominfotik Bengkalis Adi Sutrisno disaksikan Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Mohd Elkhusairi, Kepala Bidang Statistik Azmar dan Kepala Bidang Pengelolaan Berbasis Elektronik (PBE) Zulkifli.

Hendrik Dwi Yatmoko disela-sela penyerahan SK menyampaikan, penyerahan keputusan perpanjangan kontrak merupakan salah satu persyaratan, yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan sebagaimana arahan Bupati Bengkalis.

Ia juga berpesan, kepada para pegawai honorer/tenaga sukarela yang menerima SK, untuk senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja, bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, bekerja tuntas dan bekerja berkualitas.

Hendrik juga selalu mengingatkan kepada tenaga honorer agar selalu meningkatkan disiplin, kompak, tetap saling asih dan asuh, jangan saling asah, serta selalu tumbuhkan kreativitas.

"Karena kita punya tanggung untuk menyukseskan delapan program Pemkab Bengkalis, untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa),"tutupnya.(ra)
 

Berita Lainnya

Index