Hadiri Pelantikan PPK

Wabup : PPK Jalan Tugas Secara Profesional dan Jaga Netralitas

Wabup : PPK Jalan Tugas Secara Profesional dan Jaga Netralitas
KPU : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Elmiawati Saparina melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, Rabu (4/1/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menghadiri acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2024 Kabupaten Bengkalis, bertempat di Gedung Cik Puan Kabupaten Bengkalis, Rabu (4/1/2023) pagi.

Sebanyak 55 orang PPK dari 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkalis dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Elmiawati Safarina, melalui pengucapan janji dan sumpah.

Ketua KPU Bengkalis dalam sambutannya mengatakan, PPK yang dipilih ini merupakan orang pilihan dari masing-masing kecamatan, mana yang terbaik, itulah yang menjadi PPK.

"Penilaian ini berdasarkan dari hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh masing-masing pribadi, dan kita memilih yang terbaik dari yang terbaik," ungkap Elmiawati Safarina,.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis dalam arahannya mengatakan, keberadaan anggota PPK sangat penting karena mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sangat strategis.

"PPK sangat menentukan, karena merupakan perpanjangan dari KPUD, sehingga dapat menjadi landasan suksesnya pemilu serentak tahun 2024 mendatang, dan akan melaksanakan kebijakan – kebijakan di tingkat kecamatan. Serta melaksanakan koordinasi dengan panitia pemungutan suara di desa maupun kelurahan dan kelompok penyelenggara pemungutan suara di masing-masing tempat pemungutan suara," ujar Bagus.

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum lanjut Bagus Santoso Kepada anggota PPK yang baru saja dilantik untuk segera berkoordinasi terkait tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten serta Panwaslu yang berada di tingkat Kecamatan. Kemudian lakukan pemutakhiran data guna penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Meskipun demikian, pada kesempatan yang baik ini, kami perlu kembali mengingatkan beberapa hal untuk kita semua, terutama anggota PPK sebagai motor diwilayah kecamatan, untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak - pihak atau stakeholder yang terkait, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, karena bapak/ibu tentunya dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas,"tutupnya.(ra)
 

Berita Lainnya

Index