Pemkab Bengkalis Akan Bentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten

Pemkab Bengkalis Akan Bentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten
BNNK : Rapat persiapan pengusulan pembentukan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkalis, Jum'at (6/1/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bengkalis. Pemkab Bengkalis menggelar rapat di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Jum'at (6/1/2023).

Rapat tersebut membahas rencana Pemkab Bengkalis yang memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis naik status menjadi instansi vertikal Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).

Secara administrasi, saat ini Bengkalis, Dumai dan Rokan Hilir masih berada di bawah kendali kantor BNNK Dumai. Sebab, kewenangan pembentukan BNNK sepenuhnya dimiliki oleh BNN Pusat.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berkomitmen agar peralihan BNNK tersebut segera terwujud, mengingat jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkalis semakin meningkat setiap tahunya.

"Selain itu kondisi geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Negeri Jiran Malaysia, mengakibatkan mudahnya peredaran zat berbahaya ini," ucap Hermanto saat memimpin rapat.

Dijelaskannya lagi, karena penyalahgunaan narkoba di Negeri Junjungan kian mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk ikut serta memerangi peredaran barang haram tersebut.

"Kita terus bekerja keras agar BNNK segera terwujud. Berbagai persyaratan terus kita penuhi. Salah satunya melibatkan Perguruan Tinggi untuk kajian akademiknya," ucap Hermanto lagi.

Selain Hermanto, rapat juga dihadiri Sekretaris Bappeda M Firdaus, Sekretaris BPKAD Freddy Antoni, Kabag Ortal Imelda dan sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis lainnya.(ra)

 

 

Berita Lainnya

Index