YOGYAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua, Aceh dan Keistimewaan Yogyakarta melihat masih ada pekerjaan rumah terkait masalah pertanahan di DIY. Perlu ada sinkronisasi atau harmonisasi antara Sultan Ground, UU Desa dan UU Pokok Agraria.
Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Papua, Aceh dan Keistimewaan Yogyakarta, Fadli Zon, mengatakan bahwa anggaran keistimewaan DIY sudah mengalami peningkatan dari pertama Rp 250 milyar, kemudian naik menjadi Rp 500 miliar dan sekarang menjadi Rp 1 triliun.
Penyerapan anggaran keistimewaan sudah cukup tinggi, yakni di atas 90 persen. Tim pemantau membahas berbagai hal di antaranya terkait masih tingginya kemiskinan dan ketimpangan di DIY dan juga masalah pertanahan.
"Ada Sultan Ground di satu sisi dan di sisi lain ada Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Pokok Agraria, masih bisa terjadi over lap. Ini merupakan PR yang belum selesai dalam pengaturan agraria," kata Fadli Zon usai pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, di kantor Gubernur DIY, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, masalah pertanahan ini perlu dilakukan disinkronisaisi atau harmonisasi agar tidak over lap. Harmonisasi bisa dengan revisi atau PP. Namun masalah pertanahan di DIY karena keistimewaannya itu maka berbeda dengan daerah lain. Ada faktor-faktor historis dalam perjalanannya yang berbeda dengan daerah lain.
Terkait dengan kemiskinan dan ketimpangan yang dinilai masih cukup tinggi, DPR akan terus melakukan pemantauan. Apakah keistimewaan DIY berdampak ada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keistimewaan orientasinya masih kebudayaan, ini perlu aturan-aturan turunan," katanya dikutip dari detik.com.
Sementara terkait suksesi raja, DPR berpegang pada aturan Undang-Undang Keistimewaan. Apakah ada kemungkinan raja perempuan di Keraton Yogyakarta, harus berpatokan pada undang-undang yang mengaturnya.
"kita hanya berdasar aturan undang-undang dan kita ingin memantau pelaksanaanya sesuai Undang-Undang No 13 Tahun 2012," kata Fadli Zon.
Catatan Fadli Zon Cs Terkait Pelaksanaan Keistimewaan DIY
Redaksi
Senin, 28 Mei 2018 - 22:06:57 WIB

Pilihan Redaksi
IndexCiri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Selat Morong, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Berpakaian Warna Pink
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index POLITIK
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
Ahad, 31 Agustus 2025 - 16:09:26 Wib POLITIK
Kecelakaan Beruntun di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Satu Orang Tewas
Ahad, 10 Agustus 2025 - 19:29:36 Wib POLITIK
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:22:52 Wib POLITIK