Terindikasi Positif Narkoba, Perpanjangan Kontrak Sejumlah THL Dishub Pekanbaru Ditangguhkan

Terindikasi Positif Narkoba, Perpanjangan Kontrak Sejumlah THL Dishub Pekanbaru Ditangguhkan

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menangguhkan perpanjangan kontrak kerjasama sejumlah THL dilingkungan tersebut. Pasalnya dari hasil tes urine seluruh THL, didapati beberapa diantaranya terindikasi positif konsumsi narkoba.

Namun Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso tidak bersedia menyebut secara gamblang berapa jumlah THL yang terindikasi positif narkoba tersebut.

"Tes urin sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak THL kita, jadi saat ini masih di assessment semuanya . Artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman, validitas itu perlu dikaji lebih dalam. Masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan," terang Yuliarso, Jum'at (6/1/2023).

Dia juga mempersilahkan kepada mereka yang terindikasi positif narkoba bisa kembali melakukan tes urine, jika memang merasa tidak pernah mengkonsumsi narkoba.

"Karena ada kejadian di satu tempat positif, ditempat lain tidak. Ini kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikannya," ulasnya.

Saat ini ditambahkan Yuliarso  penandatanganan kontrak kerjasama dengan THL lain yang tidak terindikasi narkoba sudah mulai diproses.
 

"Untuk yang terindikasi itu masih ditangguhkan sampai nanti keluar hasil pendalamannya," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliarso juga kembali menegaskan jika nanti terbukti positif maka sanksi tegas akan diberlakukan. Ia mengaku komitmen dan tidak ada toleransi bagi yang terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut.

Untuk diketahui, awal pekan lalu sebanyak 463 orang THL dilingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjalani tes urin bebas narkoba di perkantoran terpadu Tenayan Raya. Tes ini salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja tahun 2023.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index