Status PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Izinkan Warga Lepas Masker

Status PPKM Dicabut, Pemko Pekanbaru Izinkan Warga Lepas Masker
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak lagi melarang masyarakat untuk tidak menggunakan masker. Masyarakat bisa saja tidak lagi menggunakan masker saat berada di dalam maupun di luar ruangan.
 

Hal ini seiring telah dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat. Namun demikian, penggunaan masker masih tetap dianjurkan guna antisipasi penyebaran Covid-19.
 

"Kita anjurkan pakai masker, tapi tidak dilarang (melepas) masker," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Minggu (8/1/2023).

Menurutnya, ada beberapa wilayah yang sudah mengizinkan untuk tidak lagi menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan. Ia mengaku juga sudah menerima Instruksi Mendagri terkait pencabutan status PPKM.

Pemko Pekanbaru juga masih mempelajari dan merumuskan terkait Instruksi Mendagri dalam pelaksanaan aktivitas masyarakat pasca status PPKM dicabut.

"Jadi kita sedang mempelajari, apakah gak perlu pakai masker lagi. Tapi yang jelas dalam Inmen itu juga tetap memperhatikan protokol kesehatan," terangnya.

Oleh karena itu kata Indra, pemerintah kota tetap mengimbau kalau bisa menggunakan masker lebih baik dari pada tidak menggunakan masker. Namun ditegaskan nya, tidak dilarang juga jika tidak ingin menggunakan masker.

Ia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan terhadap warga yang ingin mendapatkan vaksin. Mereka bisa mendapatkan di fasilitas kesehatan yang ada. Selain itu ada Bus vaksin keliling yang memberi pelayanan vaksinasi.

"Kemarin pak pj walikota meminta agar bus vaksin dijalankan lagi, agar ditingkatkan terus vaksinasi. Ada lima bus vaksin, mereka stanby memberikan pelayanan. Ada vaksin dosis, I, II, dan booster," pungkasnya. 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index