Sanksi Tipiring Soal Sampah di Pekanbaru Diterapkan Lusa

Sanksi Tipiring Soal Sampah di Pekanbaru Diterapkan Lusa

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Pj Walikota Pekanbaru Muflihun memastikan di bulan Januari ini tim Satgas sampah yang akan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan sudah mulai berjalan. Jika tidak ada halangan, lusa program tersebut sudah dijalankan.

"Kita per Januari ini udah mulai jalan ya, kita sudah ada tim gabungan," ujar Muflihun, Senin (9/1/2023).

Ia mengatakan rapat finalisasi terkait Tindak Pidana Ringan ini akan dilakukan besok, Selasa (10/1/2023).

"Besok rapat finalisasi dan lusa (Rabu, 11/1/2023), insya Allah sudah mulai jalan untuk sidang di tempat. Kalau saat ini tim sebenarnya sudah mulai. Namun masih sebatas teguran saja," cakapnya.

Ia mengatakan persoalan sampah ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Pekanbaru, untuk bagaimana agar Pekanbaru ini bisa kembali bersih.

"Hari ini kita masih temukan warga kita yang belum taat buang sampah, ini akan kita beri teguran dan juga sanksi jika tak membuang sampah pada tempatnya dan buang sampah tak pada jam nya," sebutnya.

Disampaikan Muflihun, untuk tim Satgas ini nantinya bukan hanya untuk persoalan sampah saja, namun gabungan.

"Seperti soal PKL yang berjualan tidak sesuai tempatnya juga akan kita tertibkan. Akan kita arahkan ke tempat yang patut dan layak. Sehingga tak ada lagi orang berjualan di jalan protokol karena tak sesuai dengan aturan dan tak dibolehkan. Ini pelan-pelan akan kita tertibkan," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index