Bupati Bengkalis Mendukung Implementasi Perencanaan Rendah Karbon di Riau

Bupati Bengkalis Mendukung Implementasi Perencanaan Rendah Karbon di Riau
Bupati Bengkalis Kasmarni menerima lembaran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dari Gubernur Riau H. Syamsuar, Rabu (25/1/2023).(sukardi)

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni mewakili Bupati dan Walikota se- Provinsi Riau menyatakan komitmen serta siap mendukung implementasi perencanaan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau.

Pernyataan komitmen dan dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri acara peluncuran Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon, Rabu (25/1/2023) di gedung Balai Serindit, Pekanbaru.

Pada kesempatan itu juga Bupati Bengkalis Kasmarni bersama pemangku kepentingan lainnya menandatangani pernyataan komitmen dan dukungan implementasi Riau Hijau, disaksikan langsung Gubernur Provinsi Riau H. Syamsuar.

"Mohon izin kepada semua teman-teman Bupati dan Walikota se-Riau saya menyatakan komitmen dan siap mendukung terhadap implementasi pembangunan ramah lingkungan atau pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau, baik melalui dukungan langsung program pemerintah daerah maupun bersinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti kementerian, lembaga perguruan tinggi, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjamin terciptanya masa depan lebih baik bagi generasi yang akan datang,"ucap Bupati Kasmarni.

Pada saat itu juga Kasmarni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung serta menyambut baik  upaya Pemerintah Provinsi Riau atas  perencanaan pembangunan rendah karbon, semoga dengan lahirnya Peraturan Gubernur Riau ini dapat menyelamatkan serta mewujudkan lingkungan sehat dan menuju Kabupaten Bengkalis kota hijau.

Lebih lanjut Bupati perempuan pertama di Kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, percaya jika lingkungan baik, maka ekonomi pasti akan tumbuh dengan baik, dan berdampak pula terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurut Bupati terbitnya regulasi tentang rencana pembangunan rendah karbon ini sangat cocok dan tepat, sebagai solusi terhadap permasalahan rentannya terjadi bencana alam saat ini.

Kasmarni menjelaskan, pembangunan rendah karbon merupakan salah satu strategi transisi pemerintah pusat, guna menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan rendah karbon juga menjadi tulang punggung menuju ekonomi hijau untuk mencapai visi Indonesia maju 2045 dan mencapai nol emisi pada tahun 2060.

Kemudian ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial dengan tetap menjaga kualitas lingkungan.

"Kita berharap melalui peluncuran regulasi ini akan berdampak positif bagi daerah kita, terutama pada lingkungan kita agar senantiasa terjaga asri dan baik,"ucapnya.

Menurut Kasmarni, menjaga lingkungan yang sehat sudah menjadi tanggung jawab bersama, maka sinergi dan kolaborasi dari semua kalangan menjadi modal utama. Mustahil gerakkan pembangunan rendah karbon ini berhasil tanpa ada dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat.(ra)

 

Berita Lainnya

Index