Barang Masuk Diperiksa X-Ray, Tapi Kok Ada Handphone di Kamar Napi Lapas Pekanbaru?

Barang Masuk Diperiksa X-Ray, Tapi Kok Ada Handphone di Kamar Napi Lapas Pekanbaru?

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Lapas Kelas II A Pekanbaru masih mendalami terkait narapidana bernama Leo yang kembali ditangkap polisi karena menjadi otak peredaran narkoba.

Saat ditangkap, petugas kepolisian dari Polda Riau juga menemukan 1 buah kartu debit dan 1 unit handphone di kamar narapidana Leo berada.

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winaro mengungkapkan, pihaknya telah bekerja maksimal terkait pemberian barang dari luar yang diperuntukkan untuk narapidana yang berada di dalam Lapas.

"Lapas telah bekerja maksimal, semua barang dan badan kita periksa. Dan kita juga punya mesin X-Ray untuk pemeriksaan lalu lintas barang," kata Sapto, Jumat (27/1/2023).

Namun meskipun barang-barang dari luar diperiksa menggunakan mesin X-Tray, lantas mengapa bisa narapidana Leo menguasai 1 unit handphone untuk digunakan sebagai sarana komunikasi mengedarkan narkoba dari dalam?

"Kami juga akan melaksanakan penyelidikan intern terkait handphone yang bisa masuk ke dalam Lapas ini. Seandainya ada yang terlibat pasti dikasih sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ahirnya petugas kepolisian mengungkap kasus terkait penggrebekan narkoba di Perumahan Grand Baffanda, Tenayan Raya, Pekanbaru pada awal Januari 2023 lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4 orang pelaku yakni IRF, NIA, AFR dan Leo.

"Berhasil diungkap 20 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi di TKP Perumahan Grand Vaffanda Pekanbaru. Ada IRF, NIA, AFR dan Leo yang diamankan dan ditetapkan tersangka," kata Sunarto, Kamis (26/1/2023).

Petugas kepolisian awalnya hanya menangkap 2 tersangka saja yakni IRF dan NIA, namun setelah dikembangkan, petugas kembali menangkap 2 orang tersangka lainnya.

"IRF, NIA dan AFR sebagai kurir. Sedangkan tersangka 1 lagi yang ditangkap Leo sebagai pengendali. Jadi Leo ini merupakan narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru," ungkapnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index