Difitnah Buat tak Senonoh, Mantan Sekcam Melapor ke Polisi

Difitnah Buat tak Senonoh, Mantan Sekcam Melapor ke Polisi

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Merasa difitnah telah berbuat tidak senonoh sehingga nama baiknya tercemar, seorang ASN di Kabupaten Kuansing berinisial HW membuat laporan ke Polisi.

Didampingi Kuasa Hukumnya, Rizki JP Poliang SH MH, mantan Sekcam di Kuansing ini mendatangi Mapolres Kuansing, Selasa (14/3/2023) sore.

"Iya, hari Selasa kemaren kami melaporkan beberapa orang yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga merugikan klien kami. Disamping itu upaya ini sengaja ditempuh klien kami untuk menepis informasi buruk yang dialamatkan kepadanya," ujar Rizki JP Poliang di Mapolres Kuansing.

Rizki menuturkan, informasi yang beredar lewat media sosial telah merugikan HW. Nama baik, harkat dan martabat HW telah rusak. Kemudian, HW juga kehilangan jabatan. Semua itu karena informasi yang disampaikan masih simpang siur.

"Untuk itu, pada hari ini klien kami mencari keadilan. Kami berharap, aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan ini dan menangkap pelaku, agar nama baik klien kami kembali pulih," kata Rizki.

Rizki mengungkapkan, HW menyatakan tidak melakukan perbuatan tercela dengan seorang tenaga honorer di Kantor Camat Hulu Kuantan.

Namun, info yang beredar di tengah-tengah masyarakat telah menjatuhkan harkat dan martabat HW.

"Pemberitaan inilah yang kemudian membuat HW merasa dirugikan. Dia tidak ada melakukan apa pun, dia pun tak pernah dikonfirmasi, tapi dia divonis demikian," ujar Rizki.

Saat melapor, HW telah menyerahkan beberapa barang bukti pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Semua barang bukti sudah kita serahkan ke penyidik," pungkas Rizki.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

Berita Lainnya

Index