PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Lintas Siak-Pakning pada Sabtu (18/3/2023) pagi, atau tepatnya di Kampung Bandar Pedanda Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.
Yang terlibat ialah satu unit mobil Daihatsu Grand Max dengan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia, satu meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lagi meninggal setelah dirawat di rumah sakit.
Identitas pengendara sepeda motor yang meninggal dunia ialah laki-laki inisial AS (18) dan perempuan inisial AM (10), sedangkan laki-laki inisial AD (14) mengalami luka berat dan belum sadarkan diri.
Pengendara sepeda motor tersebut merupakan kakak adik yang hendak pulang kerumah setelah menghadiri acara, saat itu mereka beriringan dengan kedua orang tua yang berkendara didepannya.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni menyebut bahwa laka tersebut terjadi diduga adanya out of control si pengemudi grand max.
"Diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil yang diduga tidak bisa mengendalikan laju gerak kendaraanya," jelas Viola, Minggu (19/3/2023).
Mantan Kapolsek Rumbai Polresta Pekanbaru itu menceritakan awal mula kejadian tragis tersebut, dimana kala itu mobil dengan BM BM 8962 TS melaju kencang dari arah Pakning menuju ke Siak.
Dari arah berlawanan, sepeda motor BM 5511 YQ melaju yang dikendarai oleh korban inisial AS (18) dan kedua adiknya inisial AD (14) dan AM (10).
"Diduga mobil tersebut hilang kendali sehingga bergerak ke badan jalan sebelah kanan (tengah jalan), dari arah berlawan bergerak sepeda motor yang dikendarai korban, sehingga kecelakaan tak terhindarkan karena jaraknya sudah dekat," terang Viola.
Dalam laka maut ini, pihak kepolisian telah memeriksa pengemudi mobil grand max insial BA (16). Pihak penyidik masih melengkapi data sebelum menetapkan status pidana terhadapnya.
"Iya, sopirnya diperiksa," tutup Viola.
Sumber: riauaktual.com