Oknum Manajer PT DSI Dinilai Arogan, Paksa Bikin Kanal Batas di Lahan Warga

Oknum Manajer PT DSI Dinilai Arogan, Paksa Bikin Kanal Batas di Lahan Warga

SIAK,RIAUREVIEW.COM -Oknum   Manajer PT DSi  dinilai arogan dalam menghadapi penyelesaian masalah komplik pembuatan parit batas antara kebun milik warga dengan PT DSi di wilayah Kampung Srigemiling Kecamatan Koto Gasib.

Pihak PT DSI dilapangan  dinilai memaksakan diri untuk membuat parit batas yang akan menerobos tanah milik warga,sementara  posisi lahan yang akan di buat parit itu, masih dalam status proses pengadilan.

"Saya tidak izinkan pihak PT DSi membuat kanal melintasi lahan sawit saya."kata krisna saat pertemuan dilapangan   30/3/2023 .

Menurut Krisna, status lahan ini masih dalam proses hukum di pengadilan, tunggulah dulu hasil keputusan hukum paling lama dua bulan."mohonnya kepada Manajer PT DSi.

Dan jika keputusan hukum ,saya kalah, silakan kalian ambil lahan saya ini, karrna saya tidak akan bisa bertahan, jika bukan milik saya."mintanya lagi.

Oleh sebah itu, saya minta kepada pihak PT DSI jangan gunakan hukum rimba, saya sendiri datang untuk menyelesaikan masalah ini, bukan untuk ribut ribut, makanya saya datang sendiri.

Karena  itu, saya mohon kepada pihak PT DSi jangan pakai sistem hukum rimba, hargai hukum di negeri ini, jangan  kalian buat hukum rimba di negeri ini.

Kalau pihak PTDSI pakai hukum rimba, saya bisa juga pakai hukum rimba, maka sebah itu, saya mohon kepada pihak PT DSI jangan macing-mancing kerusuhan lah.

Krisna mengaku bahwa dirinya bisa lakukan hukum rimba juga di sini, kalau dia mau dan saya bisa saya turunkan massa sebanyak-banyaknya di lokasi ini.Tegas Krisna .

Kami minta tahan dulu pembuatan parit batas ini, tunggu keputusan pengadilan. Kalau mau buat parit, saya minta jangan masuk ke lahan saya."kata Krisna.

Saya beli laham ini, bukan merampok. Lahan saya ini, tidak masuk dalam lokasi lahan PT DSi. Jika  dalam proses hukum saya kalah.maka ambilan lahan saya ini untuk kalian.

Pantauan Media di lokasi, hampir  ricuh antara Krisna  dan manajer PT DSi, stuasi yang memanas, bisa di tengahi oleh  Kantibmas  Kampung Sri Gembilang Bagus dan akan dilakukan mediasi di Polsek Koto Gasib.

Namun, saat mau melakukan mediasi di kantor Polsek Koto Gasib. Pihak Kapolsek setempat tidak berada di kantor, kabarnya semua personil di panggil Polda Riau ke Pekanbaru

Sementara itu Manajer PT DSi Marsono mengatakan, perusahaan tetap melakukan pembuatan batas kanal. karena lahan tersebut masuk dalam izin PT DSi .

Proses hukum tetap berjalan.kami tetap membuat dan berkerja membuat kanal. Jika pak Krisna tidak menerima, silakan saja laporkan ke pihak kepolisian."tegasnya Marsono. "Kita tetap buat kanal, silakan buat laporan ke pihak Kepolisian, nanti akan kami jawab."kata Marsono bersekeras. 

Pantauan di lapangan pihak PT DSI telah mengerahkan puluhan Satpamnya untuk pengamanan pembuatan kanal tersebut.

Berita Lainnya

Index