Imigrasi Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Miliki KTP Bengkalis

Imigrasi Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Miliki KTP Bengkalis

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM --Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Ketiganya diamankan dalam operasi mandiri yang digelar Kamis (30/3/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, tiga WNA asal Malaysia tersebut adalah HB dengan Nomor Paspor : A57607046, MN dengan Nomor Paspor : A58490083 dan MN dengan Nomor Identitas : 7503 10 14 5663.

Jahari menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan satu dari WNA dengan MN memiliki Nomor Identitas 7503 10 14 5663 terbukti memiliki Dokumen Kependudukan Indonesia berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bengkalis, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Konsulat Malaysia, dapat dipastikan bahwa MN merupakan warga negara Malaysia yang beralamat di Ampang, Selangor,” ujar Jahari didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino.

Dari pengembangan yang dilakukan, kata Jahari, diketahui kalau MN menggunakan identitas tersebut untuk mendirikan badan usaha di bidang pertambangan. Saat ini, tim Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan terhadap MN.

"Tim Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Apakah dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian atau dikenakan Pidana,” tutur Jahari.

Berita Lainnya

Index