Bahas Program Kegiatan Kewaspadaan Masyarakat, Komisi I DPRD Riau Lakukan Rapat Dengar Pendapat Deng

Bahas Program Kegiatan Kewaspadaan Masyarakat, Komisi I DPRD Riau Lakukan Rapat Dengar Pendapat Deng

PEKANBARU,- Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/2/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yaitu Andi Darma Taufik dan Suprianto.

Hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau Lil Fadli Jamil, beserta jajarannya.

Dalam rapat ini membahas terkait program kegiatan FKDM Provinsi Riau pada tahun 2023. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim berharap agar Komisi I selalu dilibatkan dalam kegiatan FKDM.

Namun demikian, Komisi I merasa mekanisme terbentuknya FKDM tersebut masih kurang jelas, sehingga Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik menegaskan agar dilakukan rapat internal oleh FKDM.

"Ini sudah terjadi kekosongan, artinya aturan internal harus dibuat sebelum dibahas bersama. Ini terkesan aneh, yang disampaikan hanya sosialisasi. Ini ada aturan mainnya, harus jelas administrasinya," tegasnya.

Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana. Sedangkan FKDM merupakan sebuah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Dengan terbentuknya organisasi ini, DPRD Riau berharap FKDM dapat membantu Pemerintah Provinsi Riau untuk mencari solusi serta ikut andil dalam segala aspek pencegahan permasalahan di masyarakat.

"Saya melihat hal yang perlu dilakukan saat ini adalah mengantisipasi dan memberikan pemahaman tentang hal-hal yang mungkin bisa menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat. Jika masyarakat paham tentang hal tersebut, tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Selain itu, FKDM juga diharapkan memberikan saran dan masukan apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah pemikiran yang bersifat radikal atau bertentangan dengan pemerintah

Di sisi lain, perlu ada pendewasaan dan kedewasaan terhadap seluruh pelaku di segala aspek, misalnya bidang politik, sosial, ekonomi, maupun keagamaan.

 "Ketika sudah berjalan sesuai aturan negara yang disertai transparansi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham, maka saya yakin tidak terjadi hal yang tidak diinginkan

Bahwa untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini yang dilakukan oleh masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang diatur Permendagri 12 Tahun 2006, bahwa di setiap tingkatan pemerintahan dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)

Berita Lainnya

Index