Pengawasan Permasalahan Ketenagakerjaan, Komisi V Lakukan Kunjungan Observasi Ke UPT Pengawasan Kete

Pengawasan Permasalahan Ketenagakerjaan, Komisi V Lakukan Kunjungan Observasi Ke UPT Pengawasan Kete

PEKANBARU,- Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasaan DPRD terhadap permasalahan ketenagakerjaan, Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (30/3/2023).

Hadir dalam kunjungan ini Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya.

Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam Aldi, beserta jajarannya.

Berdasarkan pertemuan tersebut Komisi V DPRD Provinsi Riau mendapat beberapa informasi terkait kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya Kota Batam memiliki jumlah tenaga kerja lebih kurang sebanyak 250 ribu orang dan tenaga asing lebih kurang 3.500 orang.

Disnakertrans Provinsi Kepri memiliki 1 unit pengawasan yang berada di Kota Batam dengan lebih kurang 22 pengawas yang menangani sekitar 1.700 perusahaan di Kota Batam.

Kemudian terkait K3 di Kota Batam khususnya, pada tahun 2022 menjadi sorotan dikarenakan terjadi kasus kecelakaan kerja dengan 5.341 jiwa dan 50 persen terjadi di jalan raya. Untuk itu, sekitar 120 perusahaan besar di Kota Batam diberi pendidikan dan pembinaan terkait K3.

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam tingkat kepatuhaanya sekitar 90 persen lebih. Sementara untuk BPJS Kesehatan 100 persen UHCnya terpenuhi.

Selain itu, juga terdapat sekitar 30 perusahaan yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan yang telah masuk kepengadilan dan telah diputus.

Masalah ketenagakerjaan yang dihadapi oleh Indonesia adalah rendahnya mutu tenaga kerja. Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya mutu tenaga kerja di Indonesia adalah tingkat pendidikan.

Rendahnya tingkat pendidikan dapat menyebabkan tenaga kerja di Indonesia minim akan pengetahuan dan penguasaan teknologi.

Meskipun ada beberapa orang yang tingkat pendidikan rendah, namun dia bisa menyeimbangkan kemampuan dan keahliannya dengan mereka yang sarjana.

Hal itu bisa karena faktor kerja keras, di mana mereka yang pendidikannya rendah akan berusaha sekuat tenaga untuk belajar berbagai hal agar pengetahuan dan keahliannya meningkat, bisa dengan belajar otodidak atau mengikuti kursus.

Naiknya jumlah penduduk tersebut menyebabkan terjadinya kenaikan permintaan akan lapangan kerja.

Memang udah menjadi hal yang klasik bahwa masalah dominan yang terdapat di sektor ketenagakerjaan Indonesia adalah ketersediaan lapangan kerja.

Percepatan pertumbuhan penduduk tidak sejalan dengan percepatan pertumbuhan lapangan pekerjaan. Tentu saja hal itu membuat ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.

Hal tersebut semakin diperparah dengan banyaknya tenaga kerja yang di PHK (pemutusan hubungan kerja). Hal itu akan semakin meningkatkan jumlah pengangguran.

Berita Lainnya

Index