Diduga Amnesia, Sebagaian Jajaran Kepala OPD Rohil Lagi Tidak Baik-baik Saja

Diduga Amnesia, Sebagaian Jajaran Kepala OPD Rohil Lagi Tidak Baik-baik Saja

ROKAN HILIR, RIAUREVIEW.COM--Memasuki era tahun politik 2024 supporting gagasan dan wawasan mempercepat pertumbuhan Roda Kepemerintahan Kabupaten Rokan Hilir sangatlah lambat baik dari segi ekonomi, infrastruktur, sosial, seni, pendidikan dan destinasi wisata

Dalam hal keterlambatan yang dimaksud sebab banyak terjadi dinamika dinamika penuh lika liku di internal Rokan Hilir terutamanya terjadi dikalangan instansi OPD sendiri, selaku seorang aktivis muda Amrizal menanggapi persoalan ini perkataannya. "Dalam series ini saya mengatakan para kepala OPD tidak baik-baik saja alias banyak bermimpi tuh "ujar salah satu aktivis tersebut.

Kendati demikian terlihat kesehatan daripada Roda Kepemerintahan Rokan Hilir sangatlah lambat, akibat dari pada lemahnya suatu kepemimpinan tanpa ada monitoring dan pengawasan sangat ketat terhadap bawahannya.

Mengutip pendapat aktivis tersebut, Amrizal mengatakan bahwa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, terhubung dengan tiga pilar yang menjadi kunci dari pembentukan sebuah kepemerintahan modern, yakni Rule Of Law, Democracy, dan Good Governance.

Berbicara tentang rule of law, sambungnya, maka dapat dimaknai dengan adanya asas legalitas. Dalam praktiknya, hal ini berkaitan dengan keberadaan lembaga peradilan yang bertugas mengawasi lembaga legislatif dan eksekutif jika terjadi diskriminasi di antara keduanya. Kemudian, pilar demokrasi berarti adanya kebebasan dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Apabila tiga pilar tersebut telah dilaksanakan pada sebuah Kepemerintahan, dapat dikatakan good governance telah tercipta dengan sendirinya. Ingat? sudahkah para kepala OPD mensupport bupati dalam pencapaian visi dan misi” jelas Amrizal

Menjalani pencapaian visi dan misi roda kepemerintahan tentunya butuh support dari kalangan sektor manapun agar percepatan pertumbuhan perekonomian cepat teratasi dengan baik, begitu juga sebagai lembaga pelayanan publik, harus menciptakan kebersinambungan sistem pemerintahan pada tingkat pelayanan maka perlu adanya controlling dan pengawasan terhadap bawahannya. Secara sederhana, jelas Amrizal lembaga pemerintah harus bersifat efisien, efektif, transparan, akuntabel dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Jelasnya harus seperti itu, tingkatkan profesionalisme dalam memperjuangkan akuntabel, agar setiap kepala OPD tidak melibatkan pemimpinnya dalam penyelesaian suatu perkara. Hal ini dapat dicirikan dari beberapa polemik yang terjadi di internal Rokan Hilir saat menghadapi sebuah perkara, yaitu ada tiga instansi, satu diantaranya instansi yang berperan menaungi pemerintahan desa yakni Dinas PMD akhir akhir ini menjadi perbincangan publik dengan postingan palavatvnews. (Dinas Kominfo Rohil Turun Kedesa, Terkait Persoalan Sikoncang). Wow.......ADA APA DENGAN KADIS PMD? alhasil semua itu pemimpin tertinggi yang menyatakan sikap melalui Diskominfotiks tidak melainkan kepala OPD itu sendiri mempertanggungjawabkannya". ujar Amrizal

Kebersamaan dari pada itu sambung Amrizal "Harusnya kepala PMD lebih memahami UUD KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait progress program yang dijalani agar tidak menimbulkan asumsi mangkrak di kalangan masyarakat. Untuk kedepannya saya berharap pemimpin tinggi lebih tegas dan jelas dalam controlling serta pengawasan terhadap bawahannya Sebab, keberpihakan utama pencapaian visi dan misi itu hanya untuk memperjuangkan hak demokrasi rakyat bukan pada pihak yang membuat perkara keterlambatan percepatan pertumbuhan perekonomian pada ranah Rokan Hilir ini"

Dengan demikian, pernyataan dari pada aktivis itu berketujuan membangun jiwa para masyarakat untuk berpartisipasi dalam kemajuan pertumbuhan perekonomian Rokan Hilir."oleh karna itu, jadikan itu tolak ukur dalam berkehidupan rumah tangga sendiri, support lah pemimpin yang memegang erat bhineka tunggal ika" tutupnya. (Sp)

Berita Lainnya

Index