Bamsoet akan Dipanggil KPK Besok

Bamsoet akan Dipanggil KPK Besok

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Bamsoet diagendakan diperiksa dalam penyidikan kasus e-KTP atas tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Selain Bamsoet, KPK juga telah melayangkan surat panggilan kepada anggota DPR lainnya sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan mereka akan dilakukan sepanjang pekan depan.


"Penyidikan e-KTP masih terus berjalan. Kami masih perlu periksa saksi-saksi. Minggu depan rencana diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari DPR," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (3/6/2018) dikutip dari detik.com.

"Iya, (Bambang Soesatyo) termasuk yang diagendakan Senin (4/6). Besok untuk penyidikan IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," imbuhnya.

"Selain itu, beberapa saksi kami klarifikasi juga terkait proses pengadaan. Jadi informasi yang kita butuhkan beragam," tutur Febri.Menurut Febri, anggota DPR yang dipanggil akan dikonfirmasi soal 2 hal, yaitu aliran dana korupsi e-KTP dan proses penganggaran proyek e-KTP. Saksi-saksi itu ada yang akan dikonfirmasi terkait salah satu, maupun keduanya.

Atas panggilan tersebut, KPK mengimbau agar saksi memberi contoh untuk hadir.

"Surat panggilan KPK terhadap saksi yang akan diperiksa mulai besok sudah disampaikan secara patut. Jadi kami harap saksi-saksi yang dipanggil memberikan contoh baik dan hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," ucap Febri.

Sejumlah anggota DPR sendiri diketahui telah bolak-balik diperiksa KPK, baik yang masih aktif maupun demisioner. Beberapa di antaranya Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Ganjar Pranowo, Ade Komarudin, Djamal Aziz, Tamsil Linrung, Taufik Effendi, Markus Nari (tersangka e-KTP), Miryam S Haryani (terpidana pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP), dan lainnya. 

Berita Lainnya

Index