Gasak Puluhan Juta Top Up di Gerbang Tol Minas, Dua Pemuda Asal Kampar Diamankan

Gasak Puluhan Juta Top Up di Gerbang Tol Minas, Dua Pemuda Asal Kampar Diamankan

SIAK,RIAUREVIEW.COM --Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Siak, Provinsi Riau melalui Polsek Minas membekuk warga Tambang, Kabupaten Kampar YI (26) dan rekannya ZI (32) warga Rumbai Pekanbaru. Keduanya ditangkap polisi karena aksi nekatnya menggondol uang top up di Kantor Gerbang Tol, Kecamatan Minas senilai Rp31.975.000

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka menyampaikan aksi keduanya diketahui dari salah satu petugas perusahaan pengelola gerbang tol PT RANI pada Sabtu (03/06) sekira pukul 13.30 WIB bernama Ari (30).

"Kecurigaan bermula, saat pergantian shif kerja. Ari menemukan loker tempat penyimpanan uang rusak dan sudah dalam keadaan kosong," ujar Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka, Minggu (4/6) di Siak.

Selanjutnya kata Kapolsek, Ari menghubungi atasannya Diky (33) selaku Supervisor di perusahaan tersebut dan menanyakan apakah uang pengisian saldo top up sudah dijemput.

"Kemudian atasannya menjawab, pada saat itu belum dijemput," kata AKP Wan Mantazakka mengisahkan.

"Atas laporan dari Ari, Diky langsung ke kantor Gerbang Tol Minas untuk memastikan laporan bawahannya tersebut," tambah Kapolsek.

Lalu, setelah Diky tiba di kantor, ia pun menemukan loker tempat penyimpanan uang pengisian saldo top up memang dalam keadaan rusak, dan uang yang tersimpan kosong.

"Setelah dilakukan penghitungan uang yang hilang dari dalam loker tersebut sebesar Rp31.975.000. Dan atas kejadian itu, pihak PT. RANI tentunya merasa sangat dirugikan dan langsung melaporkan hal ini ke Polsek Minas untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Kapolsek lagi.

Kemudian lanjut Kapolsek, dengan adanya laporan itu, ia beserta anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

"Kita mendapatkan petunjuk melalui CCTV dari pelapor. Kemudian, saya beserta unit Reskrim melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama lebih kurang dua jam, sekira pukul 17.00 WIB kemarin, tim berhasil  mengamankan ZI di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru," imbuh Kapolsek.

Kemudian lanjutnya, pada saat itu juga dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku ZI bahwa ia menerima uang dari rekannya YI sebesar Rp4.000.000.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim menyimpulkan bahwa pelaku ZI tidak sendirian dalam aksinya.

"Atas pengakuan ZI, dilakukan lagi pencarian terhadap rekannya YI. Sekira pukul 17.30 WIB, YI ditemukan di Jalan Arengka Pekanbaru, lalu YI mengatakan telah melakukan pencurian uang di Kantor Gerbang Jalan Tol Minas," ungkap Kapolsek.

Dari YI, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp14.000.000. Kemudian, keduanya dan BB dibawah ke Polsek Minas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua pelaku ini, kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke - 5 KUHPidana," terangnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com

telegram sharing button

 

Berita Lainnya

Index