Tahap Cek Fisik, Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Perlu Audit Mendalam

Tahap Cek Fisik, Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Perlu Audit Mendalam

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Inspektorat Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau telah melakukan pemeriksaan kontraktor pembangunan 6 payung elektrik Masjid Raya Annur Riau.

Selain kontraktor, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Saat ini audit terhadap pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau tersebut memasuki babak baru. Dimana tim melakukan pengecekan fisik bangunan ke lokasi.

Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan mengatakan, pengecekan fisik bangunan ke lokasi tersebut dapat dilakukan setelah pihaknya melakukan tahapan paparan, dan ekspos, baik dari pihak kontraktor dan dari Dinas PUPR-PKPP Riau.

"Paparan dan ekspos sudah selesai kami lakukan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik bangunan ke lokasi pembangunan payung elektrik," kata Sigit, Ahad (4/6/2023).

Terkait hasil pemeriksaan fisik bangunan payung elektrik tersebut, Sigit belum bisa menyampaikannya. Pasalnya, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaannya masih perlu pendalaman materi," ujar Sigit.

Sigit mengaku, pihaknya perlu melakukan pendalaman terkait proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur tersebut. Dimana hasil audit ini akan digunakan untuk dasar melanjutkan pembangunan pembangunan payung elektrik ked depannya.

"Kami perlu melakukan pendalaman terkait proyek ini. Karena hasilnya akan dijadikan dasar untuk kelanjutan pembangunan payung elektrik tersebut," sebutnya.

Sebelumnya, setelah proyek pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur diputus kontrak. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menugaskan secara langsung Inspektorat didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segara melakukan audit.

"Kalau payung elektrik ini kami sudah menugaskan Inspektorat dengan didampingi BPKP untuk mengauditnya. Jadi proyek yang mangkrak akan diaudit," kata Gubri.

Menurut Gubri, setelah dilakukannya audit nantinya akan diketahui permasalahan yang ada. Lalu, hasil dari pemeriksaan Pemerintah Provinsi Riau dan pihak terkait baru dapat melakukan langkah untuk pembangunan selanjutnya.

"Supaya nanti kita tahu apa permasalahannya. Saya mengharapkan semakin cepat auditnya, semakin tahu kita, sehingga nanti kita dapat bisa melakukan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau akhirnya memutuskan kontrak pengerjaan pembangunan payung elektrik Masjid Raya Annur Riau. Hal ini dilakukan mengingat pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor tidak kunjung selesai meskipun sudah diberikan dua kali perpanjangan waktu pekerjaan.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index