Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Rimba Melintang, Ini Modus dan Barang Bukti yang Diamankan

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Rimba Melintang, Ini Modus dan Barang Bukti yang Diamankan

PEKANBARU,RIAUREVIEW.COM --Sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil. Dua pelaku dan satu unit sepeda motor Kawasaki D-TRAKER 150 CC diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Rimba Melintang IPDA Boni Ferdy Sagala SH mengatakan, pengungkapan sindikat Curanmor ini berawal dari laporan korban bernama M Suhairi (33) warga Jalan Lintas Bagansiapiapi Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang. Korban melaporkan bahwa sepeda motornya dicuri oleh orang tak dikenal pada Rabu (7/6/2023) dini hari.

"Korban bersama istrinya sedang tidur di rumahnya. Kemudian istri korban mendengar ada suara dari arah garasi rumah dan mengecek kunci sepeda motor yang terletak di atas meja rumah. Ternyata kunci masih ada, tapi sepeda motor sudah tidak ada," kata Boni, Minggu (11/6/2023).

Boni menjelaskan, korban sempat mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor lain, namun tidak berhasil menemukannya. Korban kemudian mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti dan melaporkannya ke Polsek Rimba Melintang.

"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Bagansiapiapi dengan menggunakan sepeda motor milik korban," ujarnya.

Boni menambahkan, tim Opsnal Polsek Rimba Melintang yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka AAN Efandi SH bergerak cepat menuju Bagansiapiapi dan berhasil mengamankan pelaku bernama M Saitun. Pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Agus di Jalan Pusara Hulu Kecamatan Bangko.

"Kami langsung menuju rumah Agus dan menemukan sepeda motor tersebut di depan rumahnya. Namun Agus sedang tidak berada di rumah dan sepeda motor tersebut langsung kami amankan," jelasnya.

Boni mengungkapkan, pelaku juga menyembunyikan satu buah kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor di makam China Bagan Jawa. Tim Opsnal kemudian mengamankan kunci T tersebut sebagai barang bukti.

"Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Edi Sugiarto yang merupakan warga Jumrah. Kami kemudian menangkap Edi Sugiarto di daerah Jumrah," tuturnya.

Boni mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rimba Melintang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi Curanmor yang marak terjadi.

Dari hasil interogasi kepolisian, ternyata Saitun diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. Termasuk pencurian uang warga.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Berita Lainnya

Index