Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus e-KTP, Ganjar Tak Hadir

Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus e-KTP, Ganjar Tak Hadir

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -KPK memanggil Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo dan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk menjadi saksi kasus e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. Keduanya tidak hadir.

"Para saksi diagendakan diperiksa pada hari Selasa, 5 Juni 2018 untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/6/2018).

Namun, kedua saksi itu memilih tidak hadir memenuhi panggilan. Keduanya juga kompak telah mengirim surat pada Senin 4 Juni 2018.

"Satu hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Aziz Syamsuddin dan Ganjar Pranowo yang menyampaikan informasi tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK sebagai saksi," kata Febri.

Menurut Febri, dalam surat itu Aziz menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung hari ini dan rapat dengan Menko pada hari Kamis (7/6). Korbid Perekonomian DPP Golkar itu kemudian meminta penjadwalan ulang besok (6/6).

Sementara Ganjar, meminta penjadwalan ulang sebab saat ini sedang mempersiapkan pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Tengah. "Sedangkan Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," tutur Febri.

Terkait kasus e-KTP, KPK memang mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi sejumlah anggota DPR--baik yang masih aktif atau yang sudah mantan--ada pekan ini. Selain Ganjar dan Aziz, ada beberapa orang lainnya yang akan diperiksa, tetapi Febri enggan merinci siapa saja.

"Selain itu, sejumlah saksi lain dari anggota DPR juga diagendakan hari ini," ucap dia.

Kemarin (4/6), sebanyak 6 orang telah diperiksa KPK, antara lain Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu, Arif Wibowo, dan Rindoko Dahono Wingit. Sedangkan Ketua DPR Bambang Soesatyo absen dengan alasan ada kegiatan kedewanan lain.

Febri menyebut ada 3 persoalan yang digali penyidik dari pemeriksaan anggota DPR ini, antara lain soal aliran dana e-KTP, proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR, serta klarifikasi fakta persidangan soal penerimaan duit e-KTP.
 

Berita Lainnya

Index