Bupati Purbalingga Ditangkap KPK, Waka DPRD Prihatin

Bupati Purbalingga Ditangkap KPK, Waka DPRD Prihatin

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono prihatin dengan Bupati Purbalingga, Tasdi yang ditangkap KPK. Adi yakin roda pemerintahan Kabupaten Purbalingga tetap berjalan. 

"Adanya OTT saya merasa prihatin. Ini jadi pelajaran besar kita dalam pengelolaan anggaran besar," kata Adi kepada yang dilansir detik.com, Selasa (5/6/2018).

Adi menyebut OTT Bupati Purbalingga menjadi pelajaran berharga bagi penyelenggara pemerintahan daerah. Penyimpangan bisa membawa konsekuensi hukum. 

"Ini jadi pelajaran yang amat-amat berharga bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah baik dari pemerintahan ekskutif dan legislatif," ujarnya.

Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap bersama kepala unit layanan pengadaan (ULP) Purbalingga, satu orang pihak swasta dan ajudan bupati. Di Jakarta, tim KPK juga menangkap dua orang dari pihak swasta. 

"Ada juga sejumlah uang yang kami amankan. Masih dalam proses perhitungan tim. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu diduga terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Tasdi nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. KPK punya waktu 24 jam menentukan status 6 orang yang diamankan di lokasi terpisah. 

"Kita lakukan dulu pemeriksaan intensif, baru kita simpulkan status hukum masing-masing yang diamankan," sambung Febri.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya menerapkan sanksi tegas atas pelanggaran hukum yang dilakukan pengurus dan kadernya. PDIP juga tidak memberikan pembelaan hukum kepada Tasdi yang sudah menjabat sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2005 tersebut.

"Kita lakukan pemecatan seketika dan tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi," ujar Hasto dihubungi terpisah. 

Berita Lainnya

Index