TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Barang Impor dari Singapura

TNI-AL Gagalkan Penyelundupan Barang Impor dari Singapura
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan, di Pos AL Bengkalis,Jumat (11/8/2023).(sukardi)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM—TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor bekas, yang diduga berasal dari Singapura. Hal itu disampaikan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam siaran persnya, Jumat (11/8/2023).

Bertempat di Pos TNI-AL Bengkalis. Konfrensi pers yang digelar dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wabup H Bagus Santoso, bersama Kepala Bea Cukai Agoes Widodo.

Selain itu terlihat, Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya, Dandim Bengkalis diwakili, Ba Pok Tuud Peltu Dedek Irwanto, Komandan Posal Bengkalis, Letda Laut (E) Nur Johan.

"Pengamanan barang bekas yang diduga berasal dari Singapura ini di bawa oleh  KLM Putra Sejahtera 9, berbendera Indonesia, dari Tanjung Balai Karimun yang ingin menuju ke Pekanbaru," ujar Kolonel Laut (P) Kariady Bangun kepada media ini.

Penangkapan ini berhasil dilakukan antara kerja sama dengan Dispansanal Satgas Sadewa bersama Posal Bengkalis di perairan sungai Siak Kecil, yang membawa 150 karung besar dengan jenis barang bekas seperti baju, celana, sepatu dan tas tanpa dilengkapi dokumen yang sah, pada 25 Juli 2023,

Dalam tindakan ini, berhasil di amankan 4 tersangka dengan nahkoda kapal Inisial Nakhoda RA, yang nantinya akan diproses secara hukum.

"Dari penangkaran ini, hari ini kita lakukan serah terima barang bukti dan tersangka kepada Bea Cukai Bengkalis untuk ditindaklanjuti dalam penangan kasusnya," ujarnya lagi.

Sementara itu, Wabup Bengkalis H Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada TNI AL yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang bekas impor tersebut.

"Tahniah kami ucapkan kepada jajaran Lanal Dumai dan Posal Bengkalis yang telah berhasil menggagalkan barang bekas ilegal ini. Tentu kita berharap dari tindakan ini, menjadi efek jera kepada pihak yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses impor barang dari luar," ucapnya.(ra)
 

Berita Lainnya

Index