Bamsoet Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Kasus e-KTP

Bamsoet Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Kasus e-KTP

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6). Pria yang karib disapa Bamsoet itu diperiksa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

"Saksi telah hadir di KPK pagi ini. Sebelum jam sembilan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat. 

Pemeriksaan politikus Partai Golkar ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya. Bamsoet saat dipanggil pada Senin lalu mangkir lantaran memiliki kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Ia dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. 

"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," tutur Febri, yang dilansir cnnindonesia. 

Bamsoet juga pernah dipanggil pada pertengahan Desember 2017 lalu. Namun mantan Ketua Komisi III itu mangkir lantaran tengah mengikuti kegiatan partai. 

Saat itu Bamsoet bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Belum diketahui pasti kaitan Bamsoet dengan perkara korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. 

Pada pekan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi anggota maupun mantan anggota DPR. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mendalami fakta persidangan soal dugaan aliran uang proyek e-KTP ke sejumlah anggota dewan.

Dugaan aliran uang itu disampaikan Irvanto saat bersaksi dalam sidang Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Irvan menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.

Tersangka korupsi e-KTP itu mengaku memiliki bukti rinci aliran uang panas proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. 

Mereka yang disebut Irvanto menerima uang panas proyek e-KTP di antaranya, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. 
 

Berita Lainnya

Index