Sakit Hati, Pasutri di Rohil Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Joni

Sakit Hati, Pasutri di Rohil Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Nyawa Joni
3 Tersangka Pembunuhan Joni (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIE.COM  --Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) nekat menyewa pembunuh pembayaran untuk menghabisi nyawa Joni Iskandar (28) yang ditemukan tewas di pondok di Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Saat dikonfirmasi Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan saat ini para pelaku berinisial S (39), N (37) dan RJ (40).

"Benar telah diamankan tiga pelaku kasus dugaan pembunuhan. Dimana pasutri S dan N menyewa pelaku RJ dengan bayaran Rp2 juta untuk menghabisi nyawa korban Joni Iskandar," ungkap Kapolres, Senin (11/9/2023) sore.

Adapun motif pasutri nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Joni Iskandar lantaran sakit hati.

"Pasangan suami istri ini sakit hati karena korban sering rusuh di warungnya," lanjut Andrian.

Penangkapan terhadap RJ kata Andrian dilakukan saat tidur di rumahnya di Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil.

Berdasarkan hasil interogasi, ia mengakui telah membunuh Joni menggunakan senjata tajam. Hal itu sesuai dengan temuan luka robek pada leher belakang serta luka di kening korban.

Selain itu polisi juga berhasil mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengakhiri hidup Joni.

"Sedangkan pasutri ini kami ringkus di Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di sebuah pondok di Simpang Damar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin pagi (21/8/2023).

Mayat pria tanpa identitas tersebut ditemukan warga setelah mencium bau tak sedap.

Saat ditemukan, korban mengenakan sarung berwarna kuning serta baju kaos. Pria yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan dalam kondisi tengkurap.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index