Rekam Tetangga Mandi, Pria di Siak Masuk Bui

Rekam Tetangga Mandi, Pria di Siak Masuk Bui
Foto: Riauaktual.com

RIAUREVIEW.COM --- Privasi merupakan hak asasi yang patut dihormati. Namun di Kampung Tualang, Kabupaten Siak, hak tersebut tampaknya dilanggar oleh BT, seorang pria berumur 33 tahun yang kini terkurung di sel Polsek Tualang. Tindakannya merekam istri tetangga saat sedang mandi tanpa busana mengejutkan banyak pihak.

Keberadaan handphone yang berada di atas kamar mandi korban, ELT, menjadi titik terungkapnya aksi BT. "ELT terkejut saat menemukan handphone berada di atas kamar mandinya saat mandi," kata Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, Sabtu (16/9/2023).

Merasa ada yang tidak beres, ELT membagikan pengalamannya kepada tetangga-tetangga terdekat. Dengan dukungan mereka, ELT memberanikan diri mendatangi rumah BT, yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Meski awalnya tak menemukan bukti pada handphone BT, ketelitian mereka akhirnya membuahkan hasil. Video yang menjadi bukti aksi BT ditemukan di folder sampah, menunjukkan upaya pelaku menghapus jejak kriminalnya.

Dengan cepat, pihak kepolisian mengamankan barang bukti. "Satu unit handphone android Infinix warna putih telah kami amankan, dan pelaku saat ini berada dalam tahanan kami di Polsek Tualang," kata Kompol Arry.

Perbuatan BT kini mendapatkan balasan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, BT kini menghadapi ancaman hukuman penjara antara 1 hingga 12 tahun, serta denda mulai dari Rp250 juta hingga Rp6 miliar..

Berita Lainnya

Index