JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Partai Demokrat turut angkat bicara soal KTP domisili Medan kepunyaan calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat yang bikin heboh publik karena proses pembuatannya yang kilat. Partai yang pada Pilkada Sumut ini mengusung lawan bertarung Djarot, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, itu menilai proses pembuatan e-KTP tersebut janggal.
"Pembuatan e-KTP Djarot ini janggal karena terlalu cepat, istilahnya memotong antrean panjang dan sangat panjang," kata Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, kepada detikcom, Senin (11/6/2018).
Selain janggal, Ferdinand menilai pembuatan e-KTP Djarot cacat hukum, cacat prosedur, dan cacat norma. Sebab, mengacu pada pernyataan Camat Medan Polonia, pihak kecamatan tidak tahu-menahu terkait proses pembuatan e-KTP tersebut.
"(Camat) sudah mengecek langsung (juga) ke lurah, katanya tidak tahu dan mempertanyakan surat keterangan pindah Djarot dari daerah asal ke Medan. Dari keterangan camat ini, artinya kan ada prosedur yang terlewatkan," ujarnya.
"Bukankah seharusnya Djarot mengajukan lewat RT setempat? Kemudian ke RW dan naik ke kelurahan terus kecamatan, baru ke dinas kependudukan. Nah kenapa lurah dan camat tidak tahu? Artinya, proses ini cacat hukum, cacat prosedur, dan cacat norma," lanjut Ferdinand.
Dia menjelaskan pembuatan segala surat kependudukan harus diawali dari rukun tetangga (RT), bukan dari dinas. Artinya, kata Ferdinand, prosedur yang dilakukan Djarot dapat diduga tidak melalui prosedur yang sebenarnya alias cacat.
"Maka e-KTP tersebut harus ditinjau ulang karena dihasilkan dari prosedur yang tidak benar," kata dia.
Ferdinand juga mengatakan partainya akan melakukan pengecekan langsung terkait perkara ini ke Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Jika memang tidak ada masalah, ya silakan Djarot menjadi warga Medan," tutur dia.
Untuk diketahui, e-KTP domisili Medan kepunyaan calon Gubernur Sumatera Utara 2018 Djarot Saiful Hidayat bikin heboh publik. Kecepatan penerbitannya bikin sebagian kalangan terheran-heran.
Djarot kemudian buka suara soal proses dirinya mendapatkan e-KTP dengan alamat di Medan. Menurut dia, mengurus e-KTP memang tak memakan waktu bertele-tele.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku bingung penerbitan e-KTP domisili Medan miliknya dipersoalkan sebagian pihak. Padahal, Djarot menegaskan, dirinya tertib aturan terkait proses kepemilikan e-KTP Medan.
"Jadi saya kan patuh, disiplin, tertib aturan. Betul nggak? Lah kok pada kaget semua?" ucap Djarot saat dimintai konfirmasi, Minggu (10/6).
Djarot diketahui sebelumnya tinggal di Jakarta. Meski Djarot berpindah domisili ke Medan, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pencetakan e-KTP tak akan memakan waktu lama.
"Wah, sekarang pindah penduduk cepat. Tinggal ganti data alamat selesai. Langsung bisa cetak, tidak perlu rekam lagi, semua sudah digital," ucap Zudan.