Persoalan Tumpukan Sampah, DLHK Pekanbaru Dapati Banyak TPS Ilegal

Persoalan Tumpukan Sampah, DLHK Pekanbaru Dapati Banyak TPS Ilegal
Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi (FOTO: RIAUAKTUAL.COM)

RIAUREVIEW.COM --Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun masih menyoroti persoalan sampah di kota ini. Masih banyak didapati tumpukan sampah di beberapa titik Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta untuk maksimal dalam pengelolaan sampah. Mereka mesti mendorong operator angkutan untuk lebih maksimal lagi dalam mengangkut sampah dari TPS ke tempat pembuangan akhir.

Namun, banyak dari lokasi tumpukan sampah di Kota Pekanbaru merupakan TPS ilegal di kawasan tersebut. Akibatnya setiap hari ada saja sampah menumpuk yang harus diangkut dari lokasi itu.

Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi tidak menampik masih banyak titik TPS Ilegal. Jumlah TPS ini bisa bertambah karena ada oknum yang membuang sampah sembarangan.

"Sampah pun menumpuk di lokasi luar TPS resmi yang kita tetapkan, kita langsung perintahkan operator untuk mengangkut begitu ada tumpukan," terang Reza, Kamis (16/11).

Dirinya menjelaskan bahwa titik TPS ilegal di Kota Pekanbaru mencapai ratusan titik. Total ada 140 titik TPS ilegal yang menyebar di 15 kecamatan.

Jumlah TPS ilegal ini lebih banyak dari TPS resmi yang ditetapkan oleh DLHK Kota Pekanbaru. Pihaknya sudah melakukan pendataan kembali jumlah TPS resmi di kota ini.

"Total jumlah TPS resmi yang ditetapkan DLHK Kota Pekanbaru mencapai 48 titik," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menerbitkan nota dinas untuk penempatan puluhan personel itu di tim Penegakan Hukum (Gakkum). Mereka mengawasi puluhan titik TPS ilegal yang memang sering terdapat tumpukan sampah.

Proses pengangkutan di TPS ilegal itu tidak bisa tuntas dalam sehari. Ia mendorong proses pengangkutan sampah di tiga zona bisa berlangsung optimal.

Pihaknya juga menutup TPS ilegal dengan menempatkan spanduk larangan buang sampah di kawasan. Mereka memasang spanduk larangan buang sampah di belasan titik. 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index