Pelajar SMP di Siak Riau Tega Habisi Balita Usia 2,5 Tahun

Pelajar SMP di Siak Riau Tega Habisi Balita Usia 2,5 Tahun
Diduga pelaku pembunuh balita berusia 2,5 tahun di Kabupaten Siak, Riau. (FOTO: RIAUAKTUAL.COM

RIAUREVIEW.COM --Penemuan mayat balita yang diperkirakan berusia 2,5 tahun menghebohkan warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (21/11/2023) kemarin sekitar pukul 18.50 WIB. Mayat balita tersebut ditemukan di areal pasar.

Balita yang diperkirakan berusia 2,5 tahun itu berjenis kelamin perempuan langsung dibawa masyarakat ke Puskesmas Kecamatan Lubuk Dalam.

Setelah menerima informasi dari masyarakat adanya jasad balita tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi membenarkan perihal penemuan mayat balita tersebut.

"Benar, setelah menerima informasi adanya penemuan jasad bayi (balita, red), petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP," kata AKBP Asep Sujarwadi Rabu (22/11/2023) malam.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kata Asep, Tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap balita tersebut.

"Pelaku masih anak dibawah umur yang duduk di bangku SMP. Pelaku ini diduga menghabiskan nyawa korban dengan cara mencekik leher bayi tersebut. Tapi masih kita dalami," sebut Asep.

Dari hasil penyidikan, AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan untuk motif masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk motif masih kita dalami. Nanti setelah prosesnya rampung, akan kita gelar press release," tandas Kapolres Siak.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan tau Pasal 338 KUHPidana.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index