Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai

Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Mulai Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai
Pembayaran retribusi di pelabuhan Sungai Duku/RIAUAKTUAL.COM

RIAUREVIEW.COM --Pengelola Pelabuhan Sungai Duku, Kota Pekanbaru mulai menerapkan transaksi non tunai untuk pembayaran retribusi di pelabuhan itu. Masyarakat yang hendak mengakses layanan di pelabuhan bakal melakukan pembayaran secara non tunai.

Penerapan transaksi non tunai ini terhitung 1 Desember 2023 kemarin. Pembayaran non tunai berlaku untuk semua retribusi ini di antaranya pass masuk pelabuhan.

"Kita sudah berlakukan pembayaran Non tunai dengan Qris untuk semua retribusi per awal Desember," kata Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam, Jumat (8/12).

Dirinya mengaku saat ini memang masih tahap sosialisasi. Rencananya sosialisasi penerapan pembayaran retribusi non tunai hingga Desember 2023.

Pihaknya juga masih melihat animo masyarakat pengguna jasa dan pengunjung di pelabuhan. Mereka ingin melihat antusias masyarakat dalam pembayaran secara non tunai.

Etria menyebut bahwa penerapan pembayaran transaksi non tunai pun bakal berlangsung secara bertahap. Pihaknya mengingatkan setiap pengunjung dan penumpang agar bertahap melakukan pembayaran melalui non tunai.

"Kami menyadari karena karakteristik pengunjung dan penumpang berbeda beda, maka kami melihat seperti apa penerapan di tahap awal ini," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menyampaikan bahwa pembayaran retribusi di UPT Pelabuhan Sungai Duku ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Apalagi ada sejumlah item retribusi di pelabuhan tersebut.

Item itu di antaranya retribusi penumpang, parkir, boardingpass dan jasa tambat. Ia berharap pembayaran secara non tunai bisa mengoptimalkan retribusi jasa kepelabuhan. 

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.COM

Berita Lainnya

Index