RIAUREVIEWS.COM --Perwakilan masyarakat Kampung Sungai Berbari, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak mendatangi Kantor Pusat Penelitian Pembibitan Sawit (PPKS) Medan Jalan Brikjen untuk meminta keterangan, apakah kecambah yang dibeli oleh oknum Direktur Bumkampung Sungai Berbari dibeli dari PPKS atau tidak.
Menurut salah satu perwakilan masyarakat Sungai Berbari, Gepeng kepada media mengatakan "beberapa hari lalu, kami berangkat ke Medan untuk mencari kebenaran apakah kecambah bibit sawit yang dibeli oleh oknum Bumkampung tersebut dibeli di PPKS Medan atau tidak".
Di kantor PPKS Medan tersebut,kami langsung menemui Manajer Pemasaran PPKS Medan. Satu persatu kami perlihatkan dukumen pembelian kecambah dari Direktur Bumkampung Sungai Berbari itu.
Setelah Manajer Pemasaran PPKS Medan melihat dukumen pembelian kecambah itu, pihak Manajer Pemasaran PPKS Medan sempat mengeleng-gelengkan kepala kepada kami.
Menurut Manajer Pemasaran PPKS Medan mengaku 'dokumen pembelian kecambah milik oknum Bumkampung Sungai Berbari itu, diduga palsu.sertifikat dan kuitansi itu diduga dicaplok.
Tanda tangan Manajer Pemasaran PPKS Medan diduga juga dipalsukan, termasuk cap atau stempel PPKS Medan juga diduga dipalsukan.
Dari pertemuan itu, pihak PPKS Medan minta kepada perwakilan masyarakat melaporkan kasus tersebut ke pihak hukum.
Pihak PPKS Medan siap jadi saksi dan turun ke lapangan jika pihak hukum nanti memberlukan kesaksian pihak PPKS Medan.
Sementara sebelumnya pada Media Direktur Bumkampung Sungai Berbari Gading mengaku bahwa kecambah untuk pembibitannya dibeli di Medan.
"Kita beli bibit di Medan, ada kuitansinya dan bibit yang kita tanam ada yang hidup. tidak.mati semua." kata Gading.
Tim juga sudah mencocokan label dan bibit sawit dan cocok dengan yang ditanam dan sama label*