Lagi Polsek Kepenuhan Sergap Pengedar dan Bandar Sabu, Kapolsek: Kita Sikat Habis

Lagi Polsek Kepenuhan Sergap Pengedar dan Bandar Sabu, Kapolsek: Kita Sikat Habis
FOTO: KLIKMX.COM

RIAUREVIEW.COM --Setelah berhasil meringkus tersangka pengedar dan bandar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kepenuhan Hilir, tak membuat Polsek Kepenuhan berpuas diri. 

Buktinya, Polsek Kepenuhan kembali lagi mengungkap seorang tersangka pengedar dan bandar sabu, di Desa Kepenuhan Timur dan Kepenuhan Sejati. 

Kedua tersangka yang disergap itu masing-masingnya inisial NE (40) warga Jalur 4 SP 5, Sei Mandian, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan HN (40) warga Trans 4, Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.

Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH menerangkan, pengungkapan kedua tersangka berawal Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu S Sihotang SH mendapatkan informasi bahwa di daerah Sei Mandian, Desa Kepenuhan Timur marak dengan transaksi jual beli sabu.

''Atas informasi itu, saya lalu perintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang bersama anggota segera melakukan penyelidikan ke sekitar lokasi yang disebutkan,'' ungkap Iptu Ulik Iwanto kepada Pekanbaru MX, Ahad (10/12/2023).

Kemudian, kata Kapolsek, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan tersangka pengedar inisial NE, yang saat itu sedang berada di rumah, Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Seketika itu juga, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang dibungkus plastik bening diduga sabu siap edar di dalam dompet tersangka.

''Selain sabu seberat 1,32 gram siap edar kita sita, kita juga mengamankan 14 lembar plastik klip bening, selembar kertas warna putih, kaca phirex, sendok terbuat dari pipet, dompet warna coklat, tiga buah kompot dari timah rokok, satu unit handphone warna hitam, satu buah tas, toples kecil dan uang tunai Rp150 ribu diduga hasil penjualan,'' ujar mantan Kapolsek Tandun itu.

Tak puas sampai di situ, lanjut Kapolsek, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kepenuhan Aiptu S Sihotang lalu melakukan pengembangan jaringan atasnya yakni bandar dari tersangka HE tersebut. 

Hasilnya, sang bandar inisial HN, yang saat itu ditemukan di jalan poros perkebunan kelapa sawit, Desa Kepenuhan Sejati, Sabtu (9/12/2023) pukul 14.30 WIB, langsung disergap.

''Dari tersangka HN, tim yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti dua paket diduga sabu siap edar seberat 0,87 gram, handphone Nokia tipe TA-1174 warna biru, sepeda motor warna hitam dan uang tunai diduga hasil penjualan Rp340 ribu.

Selanjutnya, kata Kapolsek, kedua tersangka bersama barang bukti lalu digelandang ke Mapolsek Kepenuhan, guna proses hukum lebih lanjut. Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

''Polsek Kepenuhan tidak akan toleran dan tidak pandang bulu. Kita akan sikat habis para pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Kepenuhan ini,'' tegas Kapolsek.(*)

 

 

SUMBER: KLIKMX.COM

 

 

Berita Lainnya

Index