Antisipasi Kemacetan, Tol Bangkinang - Koto Kampar Diberlakukan One Way

Antisipasi Kemacetan, Tol Bangkinang - Koto Kampar Diberlakukan One Way
Gerbang tol XIII Koto Kampar /foto: riauterkini.com

RIAUREVIEW.COM --- PT Hutama Karya (HK) bersama dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Tol Bangkinang - Koto Kampar.

Kebijakan itu dilakukan untuk mengurai kepadatan lalulintas yang melewati ruas jalan bebas hambatan yang baru saja di dioperasikan secara fungsional itu. 

"Pemberlakukan one way agar tak terjadi kemecetan panjang," kata Branch Manager PT HK Tol Pekanbaru - Bangkinang, Jarot Seno Wibawa, Selasa (26/12/23). 

Adapun pemberlakukan one way mulai diberlakukan pada tanggal 24 - 31 Desember 2023, khususnya dari arah Bangkinang menuju arah IIIX Koto Kampar. 

Sementara untuk pengguna jalan Koto Kampar menuju Bangkinang akan diarahkan melewati Jalan Provinsi Bangkinang - Payakumbuh. Kemudian dapat melewati jalan kembali dari arah Bangkinang - Pekanbaru.

Pada tanggal 1 - 3 Januari 2024 kebijakan satu arah kembali diberlakukan khususnya dari Koto Kampar menuju Bangkinang. 

Bedanya pada pekan pertama awal tahun 2024 nanti giliran dari arah dari Bangkinang ke Koto Kampar, yang akan diarahkan melewati jalur alternatif. 

"Tujuannya sama, karena pada momen usai liburan panjang kepadatan kendaraan banyak datang dari arah Sumbar menuju Pekanbaru," jelas Jarot. 

Disisi lain, Jarot juga memaparkan bahwa sejak difungsionalkan pada Ahad (24/12/23) lalu, jalan tol ini telah dilintasi sebanyak total 4.466 kendaraan. 

PT HK pun mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat mengikuti kebijakan serta berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan 40 km/jam di jalan tol fungsional dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

"Kami juga mengimbau segera beristirahat di resk area yang ada di kawasan tol. Perhatikan rambu-rambu, taati aturan," harap Jarot lagi. ***

 

 

 

SUMBER: RIAUTERKINI.COM

Berita Lainnya

Index