Camat Kulim dan Gakkum DLHK Pekanbaru Gelar Operasi Penertiban Sampah Malam Hari

Camat Kulim dan Gakkum DLHK Pekanbaru Gelar Operasi Penertiban Sampah Malam Hari
Foto: RIAUTERKINI.COM

RIAUREVIEW.COM --Wilayah Kecamatan Kulim yang menjadi salah satu gerbang keluar masuk Kota Pekanbaru, menjadi perhatian serius Camat Kulim Raja Faisal Febnaldi, M.IP. Salah satu fokus perhatian adalah masalah penertiban pembuangan sampah.

Tak ingin wilayahnya menjadi sasaran pembuangan sampah sembarangan, Camat Kulim bersama perangkat lainnya menggelar operasi penertiban, Kamis (28/12/23) malam. Kegiatan dadakan ini didampingi Lurah Pematangkapau Kadwadi, S.Sos, Seklur, Kasipem, Kasi Trantib, BabinKamtibmas Bripka Ari Marenda, S.Sos, Babinsa Serka Asikin, serta didukung Bagian Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Sasaran utama adalah menindak pelaku pembuangan sampah pinggir jalan atau yang bukan di tempat penampungan sementara (TPS).

"Kita melaksanakan razia dengan waktu yang tidak ditentukan dalam waktu 24 jam," ujar Camat Raja Faisal Febnaldi usai operasi penertiban.

Selain itu, lanjut camat, juga memberdayakan Tim Pemantau lainnya, termasuk perangkat RT/RW setempat yang wilayahnya jadi sasaran pembuangan sampah sembarangan ini. Kamis (28/12/23) malam.

Meski belum langsung menerapkan langkah tegas sebagaimana aturan Perda berlaku, namun bagi pelaku yang tertangkap buang sampah sembarangan, akan diambil tindakan efek jera. Pelaku akan didata dan menandatangani perjanjian di atas materai tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. 

Secara bertahap, jika pelaku yang sama mengulanginya, akan ada catatan khusus saat pengurusan administrasi di kantor kelurahan maupun kecamatan. 

"Kita tetap mengedukasi masyarakat, untuk berperilaku baik agar tidak merugikan orang banyak," tukas Camat. 

Beberapa lokasi yang jadi sasaran operasi penertiban malam itu yakni, sepanjang Jalan Bukit Barisan, Jalan Pesantren, serta jalan lintas timur Pekanbaru. Lokasi ini sering menjadi lokasi buang sampah oleh orang tak dikenal saat melintas. 

Beberapa pelaku buang sampah yang tertangkap, langsung diberikan sanksi, juga difoto sebagai bukti tindakan. Namun tetap mengedepankan edukasi, agar tercipta budaya tertib, bersih lingkungan. 

Camat minta masyarakat Kecamatan Kulim dan sekitar agar mematuhi aturan buang sampah pada tempatnya, yakni TPS yang telah ditetapkan dan waktu ditentukan, yakni malam hari. Lalu petugas akan mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir, sehingga siang hari tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat. 

"Mari sama sama kita menjaga lingkungan ini, karena suasana bersih dan nyaman kita juga yang akan menikmati," tutup camat. (H-we)

 

 

 

SUMBER: RIAUTERKINI.COM

Berita Lainnya

Index